Friday, August 2, 2019

Bertemu Baiq Nuril, Jokowi Serahkan Keppres Amnesti

Jakarta - Pertemuan Baiq Nuril dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya terealisasi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat sore, 2 Agustus 2019.

Jokowi menyapa Nuril dan mempersilakannya duduk. Ia juga menanyakan kabar keluarga Nuril. "Gimana? Keluarga baik semua?" tanya Jokowi dan dijawab Nuril, "Alhamdulillah, baik."

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang turut hadir di pertemuan, mengambil sebuah kertas dari dalam map yang dibawanya. "Bapak Presiden sudah mengambil keputusan untuk memberikan amnesti kepada Mbak Baiq Nuril setelah mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan, hari ini, Jokowi dan dirinya akan menyerahkan surat tersebut kepada Nuril. Sejak awal, Jokowi telah memberikan perhatian kepada kasus yang menimpa Nuril itu. Namun, kata Yasonna, karena tidak ada jalur hukum yang bisa ditempuh lagi maka satu-satunya cara untuk membebaskan Nuril dari hukuman penjara adalah dengan menggunakan amnesti. "Pak Presiden mengambil keputusan itu," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi telah menandatangani Keppres pemberian amnesti bagi Nuril. Baiq Nuril adalah seorang staf tata usaha (TU) di SMAN 7 Mataram yang divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta rupiah lantaran dianggap melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia dianggap bersalah karena menyebarkan percakapan asusila kepala sekolah SMA 7 Mataram, Haji Muslim.

Nuril merekam ucapan bosnya lantaran tidak nyaman sekaligus untuk menjadi bukti guna menampik tuduhan bahwa ia memiliki hubungan khusus dengan kepala sekolah tersebut. Rekaman itu kemudian menyebar dan Nuril dilaporkan oleh bekas atasannya tersebut.

Hakim Pengadilan Negeri Mataram sempat menyatakan Nuril bebas dari semua tuduhan. Namun Jaksa Penuntut Umum mengajukan Kasasi ke MA. Majelis Kasasi yang dipimpin Hakim Agung Sri Murwahyuni, pada 26 September 2018, kemudian membatalkan Putusan PN Mataram dan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepada Baiq Nuril dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan melalui Putusan Kasasi MA RI nomor 547 K/Pid.Sus/2018.

Nuril kemudian berusaha mendapatkan keadilan dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA dengan Nomor 83 PK/Pid.Sus/2019. Sayangnya putusan MA tentang PK Baiq yang keluar 4 Juli lalu itu kembali menguatkan putusan kasasi.

Baiq Nuril lalu mengajukan Amnesti kepada Jokowi. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung langkah Nuril dan mengeluarkan pertimbangan bagi presiden untuk mengabulkan permohonan amnesti tersebut.

Sumber:Tempo.co

Friday, June 7, 2019

Sambut Idul Fitri dengan Kebahagiaan

Gubernur H Nurdin Basirun membuka secara resmi Parade Beduk dan Gema Takbir Idul Fitri malam 1 Syawal 1440 H Tingkat Provinsi Kepri tahun 2019 bertempat di Halaman Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (4/6) malam.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto, Danrem 033/WP Brigjen TNI Gabriel Lema, Danlantamal IV Laksma TNI Arsyad Abdullah, Wakil Gubernur H Isdianto, Asisten beserta Kepala OPD.

Menurut Nurdin, kebahagiaan menyambut datangnya hari kemenangan Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriyah memang selalu di nanti dan ditunggu oleh seluruh umat muslim didunia.

“Alhamdulillah setelah satu bulan penuh berpuasa menahan haus dan lapar beserta segala hal yang dilarang lainnya, tibalah saatnya kita kembali fitri menyambut hari kemenangan,” ujar Nurdin.

Nurdin melanjutkan banyak hal yang dapat dilakukan dalam menyambut hari kemenangan tersebut dan salah satunya adalah bertakbir memuji Allah SWT. Kegiatan parade beduk dan gema takbir ini diharapkan menjadi tradisi positif dalam menyambut idul fitri serta diharapkan dapat menjadi kegiatan rutin setiap tahunnya.

“Selagi hal itu positif tentu akan berdampak baik pula didalam kehidupan, hadirnya parade beduk dan gema takbir ini tentu semakin menyemarakan kebahagiaan menyambut hari kemenangan,” lanjutnya.

Kepada jajaran TNI dan Polri serta seluruh Stakeholder di Kepri, Nurdin menyampaikan ucapan terimakasih atas inovasi dan gerbakan yang dilakukan dalam pengamanan sehingga masyarakat merasakan kenyamanan dan aman dalam menjalankan hari kemenangan tahun ini.

“Kami atas nama masyarakat mengucapkan terimakasih atas tugas dan tanggungjawab yang diberikan sehingga tercapai suasana kondusif dalam menjalankan idul fitri,” kata Nurdin.

Sebelum memulai acara, di gelar terlebih dahulu Video Conference untuk mengetahui keadaan terkini di 7 Kabupaten se Provinsi Kepri yang dipimpin oleh Kapolda Kepri.

Kapolda Irjen Andap melaporkan bahwa TNI bersama Polri beserta jajaran saat ini terus melakukan pengamanan dalam rangka hari lebaran baik itu arus mudik maupun arus balik.

“Mari kita satukan hati dalam menjaga bunda tanah melayu bumi segantang lada yang kita cintai ini, jaga soliditas dan sinergitss yang telah terjalin ini,” kata Kapolda.

Senada dengan Kapolda, Danrem Brigjen Gabriel pun mengapresiasi atas inisiasi dari pihak Kepolisian yang terus berupaya menjaga sinergitas dan kesolidan yang tentunya dapat menumbuhkan rasa aman dan nyaman masyarakat Kepri.

Dari pantuan langsung tersebut masing-masing Kapolres melaporkan kondisi awal daerahnya yang malam ini dimulai dengan pawai takbir keliling dalam keadaan aman dan kondusif.

Dalam pada itu, Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah selaku Ketua PHBI melaporkan pelaksanaan perlombaan ini dilakukan dalam rangka menyemarakan malam 1 syawal 1440 H serta melestarikan budaya beduk yang telah berkembang sejak islam masuk ke Indonesia.

Sebanyak 12 kelompok peserta ikut andil dalam perlombaan ini, peserta sendiri mewakili sekolah-sekolah menengah atas di Kota Tanjungpinang baik negeri maupun swasta yang akan memperebutkan hadiah dengan total sebesar Rp50 Juta.

Tampak para peserta begitu semangat menggemakan takbir diringi dentuman beduk dengan gaya dan nada yang beragam, begitupun masyarakat juga tampak antusias menyaksikan perlombaan dari awal hingga selesai.