Sunday, August 19, 2018

Perjudian Cap Djiki Digrebek Polresta Barelang, 8 Orang Pelaku Berhasil Diamankan

Elitnews.com, Batam  – Hotel Pelita In lantai dua kamar nomor 208-209 lokasi perjudian jenis Cap Djiki yang berada dikawasan  Kecamatan Batu Ampar Kota Batam  digrebek Unit IV Jatanras Polresta Barelang, Minggu sore (12/8/2018). Dalam penggrebekan tersebut 8 orang berhasil diamankan polisi.

Kanit IV IPTU Ferry Supriadi, SH mengatakan selain 8 orang pelaku, 3 orang saksi juga diamankan.

“Saat dilakukan penyelidikan di kamar hotel itu ada praktik perjudian, langsung kita tangkap para pelaku.” jelasnya.

Unit IV Jatantas Polresta Barelang berhasil menangkap 8 pelaku berinisial Dn, LCB, Lm, SL, BA, Sn, AS dan HA beserta barang bukti berupa,  1 Buah Papan Cap Djiki warna Hijau, 24 batu Cap Djiki ukuran besar dan kecil, 1 penutup batu cap Djiki, 12 set kartu cap djiki yang didalam, 1 setnya terdiri 12 nomor urutan 1 s/d 12 dalam abjad mandarin, 1 karung kain merah dan uang tunai sebesar Rp. 45.220.000 .

WhatsApp Image 2018-08-13 at 11.46.35

“Dari 8 tersangka tersebut, ada 1 pelaku sebagai bandar dan 2 orang pembantu, kemudian lainya sebagai penyedia tempat dan kemanan serta pemain.” jelasnya.

Selanjutnya para tersangka, barang bukti dan 3 orang saksi dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber Tribratanews.kepri.polri.go.id

No comments:

Post a Comment