Thursday, July 19, 2018

Rapat Paripurna DPRD Natuna Tentang Rancangan Peraturan Daerah.

Natuna - Rapat bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Ranai 19 Juli Ketua DPRD Natuna Yusripandi pimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Natuna tahun anggaran 2018. Rapat yang dihadiri oleh wakil bupati Natuna Drs.

Ngerti yuni suprapti dan seluruh anggota DPRD Natuna tersebut untuk mendengar pendapat akhir fraksi yang membahas tentang ranperda kabupaten Natuna tahun 2018 tentang:

– Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik

– Ranperda tentang kawasan tanpa rokok

– Ranperda tentang penanaman modal daerah

– Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah

– Ranperda tentang retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing

– Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2017.

Terkait hal tersebut fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Dwitra gunawan dan dari Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Eri marka menyetujui ranperda yang diajukan dan diharapkan menjadi Perda Natuna tahun 2018. Demikian juga yang disampaikan oleh Johanes ibro dari fraksi PAN, dari fraksi PPP (P3), PNR dan dari Fraksi Gernas dapat menerima Ranperda yang dinilai sudah sangat pas untuk kondisi kabupaten Natuna untuk saat ini.

Dengan demikian dari seluruh fraksi DPRD Natuna menyatakan setuju atas keenam ranperda yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten Natuna.

No comments:

Post a Comment