NATUNA, - Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Industri Rumahan Kabupaten Natuna 2018, di ruang Rapat Kantor Bupati Natuna Jalan Batu Sisir Bukit Arai pada Selasa pagi (04/08/2018).
Terlihat hadir dalam acara itu,Dra.Anisah, Msi Kabid kesetaraan gender dalam KUKM dan ekonomi kreatif, Krisdianto. SE,.MAB Kabid Kesetaraan Gender dalam Pertanian, Kelautan dan Perikanan,Vidia Lestari.SP Kasubbid Fasilitasi gender dalam KUKM dan ekonomi kreatif,Urfan Faridhavin Staf pada deputi bidang kesetaraan gender dan OPD terkait pemerintahan Kabupaten Natuna. Seperti yang diketahui Industri kecil dan industri rumah tangga di banyak negara di jadikan wahana pertumbuhan ekonomi dan sekaligus ujung tombak pemerataan pembangunan.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Natuna Drs.Hj Ngesti Yuni Suprapti mengatakan masalah kemiskinan dan keterlambatan perkembangan perekonomian merupakan masalah terbesar di Natuna hal ini juga sebagai salah satu penghambat perkembangan Industri Rumahan di Natuna.
Namun hal ini tidak menjadi penghalang bagi Natuna khusunya untuk lebih meningkatkan Industri rumahannya hal ini di karenakan industri rumahan memilki tiga alasan penting untuk di kembangkan. Pertama karena kinerja industri kecil dan rumah tangga cendrung lebih baik dalam menghasilkan tenaga kerja yang produktif. Kedua sebagian dari dinamikanya industri kecil dan rumah tangga sering mencapai peningkatan produktivitasnya melalui investasi dan perubahan teknologi. Ketiga industri kecil dan rumah tangga memiliki keuntungan dan fleksibilitas ketimbang usaha besar.
“Oleh karenanya di harapkan industri rumah tangga berperan dalam memecahkan masalah-masalah pengembangan industri di Natuna” tutur Ngesti.
Namun menurut Wabup kelompok industri yang telah di bina oleh kementrian sudah mulai di jalankan dan di kembangkan. “Semoga kedepannya industri rumahan yang ada di Natuna bisa berkembang dengan pesat dan mampu mendorong perekonomian Natuna lebih maju lagi” tutup Ngesti.
Dalam kesempatan yang sama Dra. Anisah Kabid kesetaraan gender dalam KUKM dan ekonomi kreatif mengatakan pembahasan rapat kali ini meliputi Refresh konsep pengembangan Industri Rumahan, Pembahasan hasil pemetaan pelaku Industri Rumahan tahun 2017,dan pembahasan tindak lanjut hasil pemetaan.
Lanjut Anisah prinsip Industri Rumahan adalah mendorong pelaku usaha yang sudah maju dan berkembang menjadi prioritas kita agar mampu bersaing di pasar nasional. Lanjut Anisah tujuan Industri Rumahan ini adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan ekonomi masyarakat Natuna. Sasaran dari Industri Rumahan ini adalah perempuan-perempuan yang belum di sentuh oleh OPD terkait. Di Natuna sendiri terdapat tiga industri rumahan yang mulai di kembangkan, oleh karenanya saya berharap kepada seluruh instansi terkait mau bekerjasama dalam mengembangkan industri rumahan di Natuna khusunya di desa Limau Manis,Ceruk dan Tanjung tambah Anisah.
Lanjut Anisah terkait pendanaan di tahun pertama 100% berasal dari kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sedangkan di tahun ke dua di harapkan 40% dari kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan 60% dari APBD Natuna.
No comments:
Post a Comment