Thursday, October 25, 2018

Proyek Meikarta Bermasalah, Sejumlah Bank Berhenti Alirkan Kredit

Jakarta - Sejumlah bank mulai menarik diri dari pembiayaan Kredit Pemilikan Apartemen atau KPA di megaproyek Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat milik Lippo Group. Proyek Meikarta ini diduga melanggar ketentuan perizinan yang ada setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah orang terkait kasus suap di proyek ini.

Sampai saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap sebanyak 10 pejabat dinas di Pemerintah Kabupaten Bekasi, termasuk sang bupati, Neneng Hassanah Yasin. Adapun Neneng ditangkap karena diduga menerima suap terkait perizinan lahan dari Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.

Akibat serangkaian penangkapan ini, para konsumen hingga bank yang membiayai kredit ikut mengambil sikap. Pembeli apartemen Meikarta, Shinta Istiqomah meminta uangnya dikembalikan oleh pihak pengembang.

Ia mengaku telah mengeluarkan uang senilai Rp 22 juta untuk membeli satu unit apartemen Meikarta. "Kalau sudah terjadi kasus seperti ini, saya minta dikembalikan," kata Shinta di Cikarang, Bekasi, Rabu, 17 Oktober 2018.

Sejumlah bank juga ikut bereaksi. Pada Maret 2018, situs resmi Lippo Karawaci, anak perusahaan dari Lippo Group, melansir 12 bank yang diklaim bekerja sama dalam pembiayaan KPA Meikarta. Bank tersebut di antaranya yaitu BNI, BTN, CIMB Niaga, Bank Mandiri, dan BRI. Namun penelusuran Tempo menemukan bahwa sejumlah bank yang disebutkan tidak lagi bekerja sama.1. Bank Muamalat

Direktur Bisnis Ritel PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Purnomo B. Soetadi mengatakan Bank Mualamat sudah tidak berpartisipasi dalam pembiayaan proyek Meikarta. Hal tersebut terjadi saat mencuat berita Meikarta mengenai proses perizinan dan pembangunan di pertengahan tahun 2017 yang belum selesai.

"Sehubungan dengan berita Meikarta mengenai proses perizinan dan pembangunan di pertengahan tahun 2017 yang belum selesai, maka mulai pada saat itu, Bank Muamalat sudah tidak lagi berpartisipasi dalam pembiayaan proyek Meikarta," kata Purnomo saat dihubungi, Rabu, 24 Oktober 2018.

2. Bank BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memutuskan menghentikan penyaluran KPA baru di proyek Meikarta. Keputusan itu diambil setelah proyek yang digarap Lippo Group itu tersandung kasus dugaan suap perizinan.

Direktur Ritel Banking BNI, Tambok P.S. Simanjuntak, mengatakan penghentian penyaluran kredit untuk Meikarta akan berlangsung sampai ada kepastian hukum. “Kami memutuskan menyetop KPA bagi nasabah baru sampai proses hukumnya selesai,” kata dia, akhir pekan lalu. “Atau paling tidak ada titik terangnya ke mana.”

3. BRI, Mandiri, BTN, CIMB Niaga

Sementara, empat bank lainnya ternyata sama sekali tidak pernah berpartisipasi dalam proyek ini apalagi menyalurkan kredit untuk pembelian apartemen. “Sejauh ini kami belum punya exposure ke Meikarta,” ujar Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Budi Satria.

Begitu juga PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. “Kami belum ada kerja sama pembiayaan ke Meikarta,” ucap Direktur Ritel Banking Bank Mandiri, Donsuwan Simatupang. Sedangkan Direktur Konsumer BRI, Handayani, mengatakan, “Tidak memiliki kerja sama dengan Meikarta.”

Sumber:Tempo.co

No comments:

Post a Comment