Wednesday, May 30, 2018

Investor Singapura Dapat Kemudahan i23J BP Batam

Batam — Investor asal Singapura, PT. CIPTA ADIL INDUSTRIES menanamkan investasi sebesar Rp 50 miliar di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (30/5).

Perusahaan ini akan memproduksi daur ulang barang bukan logam (KBLI 38302) bijih plastik di Batam. dan diperkirakan akan memperkerjakan sekitar 10 orang karyawan. Melalui program Ijin Investasi 3 Jam (i23J) BP Batam, perusahaan ini langsung mendapatkan delapan perizinan di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam hanya dengan tempo tiga jam.

“melalui serah terima perijinan i23J hari ini diharapkan investasi di kota Batam tumbuh dan berjalan baik, dan juga bisa menyerap tenaga kerja, dan tentu dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” ungkap Deputi Bidang Pelayanan Pengusahaan Sarana Usaha, Dwiyanto Eko Winaryo saat menyerahkan 8 produk dokumen perijinan kepada delegasi perusahaan asal Singapura.

Pihaknya berharap, semoga dengan investasi yang dilakukannya ini dapat berpastisipasi memajukan negara ini. Hal ini menunjukkan bahwa Batam masih punya prospek bagus dibandingkan negara-negara lain untuk berinvestasi. (Hms)

BP Batam Kembali Raih WTP ke-2

Batam — Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih piagam penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk laporan keuangan tahun 2017. Opini WTP ini merupakan raihan kedua kalinya sejak tahun 2016.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota 5 BPK RI, Isma Yatun kepada Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo dan disaksikan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dalam penyampaian laporan keuangan BP Batam tahun 2017 di Auditorium Gedung BPK, Jakarta pada Rabu siang. (30/5/2018).

“rasa syukur kami ucapkan, penghargaan ini adalah wujud prestasi dan komitmen kuat dari seluruh jajaran lingkungan BP Batam dalam membangun transparansi dan akuntabilitas kinerja tentu ini kita harus terus menjaga ini,” Kata Lukita saat ditemui setelah menerima penghargaan di Jakarta.

“terimakasih kepada seluruh jajaran karyawan BP Batam yang turut serta bertanggungjawab terhadap anggaran belanja BP Batam dan ini tanggungjawab kedepan untuk mempertahankan. BPK tentu mencari dan mengevaluasi setiap tahunnya baik pengelolaan lahan dan aset BP, itu tidak masalah dan jadikan sebagai motivasi ,” tuturnya.

Menurut Lukita, apresiasi yang diterima pihaknya juga termasuk telah mengelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di kawasan bebas Batam. Untuk itu pihaknya berkomitmen akan senantiasa melaksanakan program pengembangan melalui pembangunan sinergi dengan pelaku usaha dan instansi terkait guna akselerasi pertumbuhan investasi di Kota Batam.

Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan pelaksanaan APBN dengan didasarkan pada empat kriteria.

Yakni kesesuaian standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Sementara itu, Anggota 5 BPK RI, Isma Yatun menilai penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada Kementerian dan Lembaga (K/L) setingkat yang mampu menyajikan laporan keuangan dengan baik.

Ia menambahkan Penghargaan yang diberikan kepada BP Batam dikarenakan BP Batam telah memenuhi 4 kriteria kewajaran tersebut dan telah melakukan beberapa perubahan pengelolaan keuangan ke arah yang lebih baik terkait sistem pelaporan keuangan, kebijakan akuntansi dan mengikuti standar akuntansi pemerintahan dari Kementerian Keuangan dengan menerapkan e-rekonsiliasi dan membuat single database. Upaya ini mengubah skema pencatatan laporan keuangan.

Laporan keuangan menekankan bagaimana menggunakan uang, mengelola aset, mencatat pengeluaran, penerimaan, kekayaan, dan kewajiban suatu instansi.

“pemeriksaan laporan keuangan bukan saja melihat kinerja K/L mencapai tujuan namun bagaimana menilai kinerja dalam pengelolaan sumber daya,” ucapnya.

Ia mengharapkan kepada K/L khususnya kepada BP Batam yang telah menerima Opini WTP untuk menjaga komitmen dalam membangun aparatur yang berkualitas dengan dukungan menajemen keuangan serta penjaminan mutu yang dilakukan pengawasan internal.

Pihaknya juga menghimbau agar K/L segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut.

Pada kesempatan yang sama BPK RI juga menyerahkan Laporan keuangan K/L dengan opini WTP kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya – Madura, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang, Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI.

BPK RI pada tahun 2017 ini melakukan pemeriksaan terhadap 91 K/L di Indonesia yang meraih WTP sebanyak 84 K/L , WDP 5 sebanyak K/L , dan TMP / Disclaimer sebanyak 2 K/L. (Hms)

Ramadhan 1439 H Tahun 2018 Menjadi Ajang Silaturrahmi Walikota dan Wakil Walikota Batam dengan Masyarakat Kota Batam

Batam, Ramadhan 1439 H Tahun 2018 menjadi ajang silaturrahmi Walikota dan Wakil Walikota Batam dengan masyarakat kota Batam. Safari Ramadhan Wako dan Wawako Batam di gelar selama satu bulan penuh, dimulai malam kedua Ramadhan sampai menjelang Idul Fitri 1439 H. Demikian disampaikan Kabag Humas Pemko Batam, Yudi Admaji saat Safari Ramadhan di masjid Jabal Nur Perumahan Villa Mas Sungai Panas Minggu (20/5).

Dikatakan Yudi, safari Ramadhan ini merupakan agenda rutin Pemerintah Kota Batam dimana bapak Walikota dan Wakil Walikota bersilaturrahmi dengan warga masyarakat. Selain bersilaturrahmi Walikota dan Wakil Walikota juga memberikan informasi, kebijakan dan arah pembagunan Pemerintah Kota Batam sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam.

Pada Ramadhan tahun ini masjid yang dikunjungi Walikota dan Wakil Walikota Batam merata di dua belas kecamatan. Dalam satu hari ada dua lokasi, pertama untuk buka bersama kedua untuk shalat Tarawih. Walikota dan Wawako masing-masing didampingi pimpinanOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Dikatakannya, pada safari Ramadhan bapak Walikota dan Wakil Walikota membuka ruang dialog dan diskusi serta menerima masukan dan keluhan masyarakat terutama tentang pembangunan di lokasi yang dikunjungi. Jadi selain bersilaturahmi juga menyerap aspirasi masyarakat.

“Masyarakat dapat menyampaikan permasalahan kepada Pak Wako dan Wawako secara langsung, baik itu permasalahan pembangunan masjid, infrasrtruktur, baniir, sekolah, dan lain lain,” jelasnya.

Tidak hanya itu, dalam safari Ramadhan, Wako dan wawako juga memberikan bantuan dana kepada pengurus masjid dan mushalla untuk membantu penyelesaian pembagunan masjid. *** (hms)
Walikota Batam, H. Muhammad Rudi Memberikan Bantuan Pembangunan Masjid Al Hijrah Kelurahan Air Raja Kecamatan Galang

 
Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad bersama istri, Erlita Sari foto bersama jamaah masjid Al Barokah Masyeba Indah kel. Bukit Tempayan kec. Batu Aja

 
Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad bersama Sekda, Jefridin bersama jamaah Masjid Darul Muttaqin Perum Tiban Berlian Sekupang

 
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad Memberikan Sambutan di Mushola Al Abhariyah Pulau Gonjeng Kelurahan Kasu Kec. Belakang Padang

 
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad Memberikan Sambutan di Mushola Al Abhariyah Pulau Gonjeng Kelurahan Kasu Kec. Belakang Padang.

 
Walikota Batam, H. Muhammad Rudi memberikan sambutan pada Safari Ramadhan di Mushola Al Hidayah Pulau Ngenang Kecamatan Nongsa.

 
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad Memberikan Bantuan Pembangunan Masjid Al Barqah Kompl. BTN Baloi Persero Kelurahan Baloi Indah Kecamatan Lubuk Baja.

 
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Batam, Hj. Marlin Agustina Rudi sedang menandatangani buku laporan anak-anak di Masjid Jabal Nur Perumahan Villa Mas Batam Kota

KRI Halasan-630 Kembali Tangkap KIA Vietnam di Laut Natuna

 

Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setyawan menerima berkar perkara Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam, tangkapan dari KRI Halasan-630 di dermaga Faslabuh Selat Lampa pada hari Rabu tanggal 30 Mei 2018, sekira pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya pada tanggal 29 Mei 2018, pukul 13.30 WIB, pada posisi perairan sebelah Utara Pulau Laut, (koordinat 06 29 100 U - 107 25 750 T) KRI Halasan-630 yang dikomandani oleh Letkol Laut (P) Sandy K., telah menangkap sebuah KIA berbendera Vietnam dengan nama BV 93529 TS, GT. 97, Nakhoda a.n. Phan Ngoac Toan, ABK 12 orang Warga Negara Vietnam, dengan muatan ikan campuran.

Kapal tersebut ditangkap karenaa terbukti melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia dengan tidak dielengkapi dokumen yang sah. Kapal Ikan tersebut sama sekali tidak dilengkapi dengan dokumen apapun, baik dokumen kapal, dokumen muatan maupun dokumen personel pengawak kapal.

Karena kesalahan tetsebut diatas selanjutnya KIA Vietnam BV 93529 TS selanjutnya dikawal dan ditunda karena sebelum diperiksa oleh KRI Halasan-630, mesin kapal tersebut telah disabotase agar tidak bisa hidup oleh ABKnya. Selanjutnya kapal tangkapan tersebit akan diserahkan ke Pangkalan TNI AL Ranai dan serah terima tersebut dilaksanakan di dermaga Faslabuh Selat Lampa, guna proses hukum lebih lanjut.

Pada pukul 20.00 WIB telah dilaksanakan serah terima Barbuk 1 buah KIA Vietnam BV 93529 TS di Long Room Perwira KRI Halasan-630 dari Komandan KRI Halasan - 630 Letkol Laut (P) Sandy Kurniawan kepada Komandan Lanal Ranai yang diwakili oleh Pgs. Pasops Lanal Ranai Kapten Laut (P) Galih Umbara S.H.

Keberadaan KRI Halasan-630 di perairan Natuna Utara adalah dalam rangka melaksanakan Operasi Benteng Sagara - 18, dibawah kendali operasi dari Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Armada I.

Dalam keterangan pressnya Komandan Lanal Ranai menyampaikan menerima berkas perkara KIA Vietnam tangkapan KRI Halasan-630, dan akan melaksanakan proses hukum lebih lanjut terhadap kapal dan ABK KIA Vietnam BV 93529 TS.

@Pen Lanal Ranai

Kelola Keuangan Daerah Dengan Baik, Natuna Raih WTP

Bupati Natuna, Abdul Hamid NATUNA - Di dampingi Ketua DPRD Kabupaten Natuna Yusripandi, Bupati Kabupaten Natuna H. Abdul Hamid Rizal menghadiri acara Penandatanganan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau tahun Anggaran 2017.

Giat tersebut bertempat di Gedung BPK di Batam Kepulauan riau rabu (30/5) pagi.

Berdasarkan hasil audit pengelolaan keuangan daerah yang diselenggarakan oleh Kabupaten Natuna, prestasi diraih Kabupaten Natuna atas transparansi dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dimana opini tersebut merupakan kategori terbaik dalam penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Natuna Hamid Rizal dalam keterangannya melalui Humas Natuna merasa bersyukur atas prestasi yang diraih. Dengan harapan pembenahan dalam pengelolaan keuangan daerah agar dapat lebih ditingkatkan.

"sebagai wujud syukur bersama dalam menjalankan amanat bagi melaksanakan Pemerintahan, Ujar Hamid.

Diketahui, prestasi ini pula melengkapi prestasi sebelumnya dimana Kabupaten Natuna juga berhasil meraih peringkat BB (Baik) atas kinerja penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi.

Menurut Hamid Rizal, kedua prestasi yang diraih merupakan hasil dari sinergi dan koordinasi semua pihak dan harus terus ditingkatkan bagi mewujudkan pemerintah daerah yang lebih baik, transparan dan profesional.(Zal)

Monday, May 28, 2018

Wow!! 39 Kapal Yahtc dari 9 Negara Kembali Hiasi Pantai Teluk Selahang Natuna

 

NATUNA - Sejumlah Even Besar di Natuna akan segera di mulai, seperti kedatangan rombongan Sail Anambas to Natuna yang merupakam agenda pariwisata Nasional yang di yang di susun oleh Pariwisata Republik Indonesia Sendiri.

Sedikitnya 39 Kapal Yahtc dari 9 Negara asing rencananya pada tanggal 6 hingga 12 Juni mendatang akan menghiasi pantai Teluk Selahang Kecamatan Bunguran Timur Laut. Telak Selahang memang sengaja di pilih oleh para peserta Sail Anambas to Natuna karena merupakan daerah pantai yang berhdapan langsunh dengan pulau Senoa.

Terkait hal tersebut, Erson Gempa Apriandi saat Konfrensi Pers gelar Event Wisata dengan para Awak Media yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Onlain Indonesia (AJOI) Kabupaten Natuna di ruangan kerjanya menerangkan, Even Sail tersebut adalah merupakan agenda bagi Malaysia sendiri, sehingga Bagi Indonesia hanya bisa mengikuti kapan kegiatannya dilaksanakan. Senin, (28/05) Siang .

"Orang banyak bertanya kenapa kok kegiatannya harus bulan puasa dan dekat dengan waktu lebaran, saya katakan kegiatan ini sudah di tetapkan agendanya oleh Malaysia", jelas Herson.

Dkatannya Erson, Untuk rombongan Sail Anambas to Natuna yang ikut di tahun2018 ini pesertanya melebihi tiga kali lipat dari tahun 2017 lalu , hal ini menandakan bahwa nilai jual wisata bahari Natuna memang sudah mulai naik dan di sukai oleh Touris Mancanegara.

"Dalam agenda Sail Anambas to Natuna Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Parawisata dan Kebudayaan Kabupaten Natuna sudah menyiapkan agenda penyambutan para peserta dengan mengunakan kapal Yacth akan di sambut oleh Bupati Natuna Hamid Rizal ,Wakil Bupati Natuna Hj.Ngesti Yuni. Dan pesertanya tahun ini bertambah 3 kali lipat dari tahun sebelumnya", Katanya.

Lebih Jauh Ersonenjelaskan, Untuk penyambutan tamu peserta rombongan nanti rencananya akan suguhkan berbagai jenis Seni Budaya Natuna yang di kemas dalam bentuk Tarian Daerah Melayu Natuna , Kuliner serta menampilkan karya seni Sovenir Hendicraft Asli buatan Natuna.

"Saya lupa, nanti juga ada parade tarian Daerah akbar yang diikuti sedikitnya 400 orang peserta tari", ujarnya

Erson berharap Dengan adanya kunjungan agenda Wisata Nasional bertaraf Internasional ini akan membawa dampak baik dalam pertumbuhan perekonomian masyarakat serta pengembangan dan promosi Parawisata Natuna kedepanya harapan Erson .

Diketahui setelah sukses menggelar even Sail Anambas to Natuna pada bulan depan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Natuna rencananya akan menggelar Festival Pualu Senoa. (Zal)

Pria Gigih ini Berhasil Taklukkan Mount Everest, Walaupun Kedua Kakinya Diamputasi

Seberat apa pun cobaan yang dihadapi seseorang, sesungguhnya manusia selalu diberkati kekuatan untuk menaklukkannya. Bahkan mereka yang memiliki keterbatasan fisik pun tak sedikit yang mampu meraih pencapaian luar biasa. Itulah yang terjadi kepada Xia Boyu, 69 tahun.

Xia harus menunda cita-citanya selama 40 tahun untuk menaklukkan puncak gunung Everest. Namun setelah kedua kakinya diamputasi pendaki Gunung Everestini justru berhasil mencapai puncak tertinggi itu.

Dilansir dari Time, Xia Boyu pertama kali mencoba meraih puncak gunung Everest pada tahun 1975 sebagai bagian dari ekspedisi yang didukung oleh Pemerintah China. Hanya saja tim yang berangkat harus tertahan oleh cuaca buruk selama 2 hari 3 malam. Xia kemudian memberikan kantong tidurnya pada salah satu rekannya yang berada dalam kondisi buruk dan membuat kedua kakinya hilang karena radang dingin.



Xia Boyu CEN

Cita-cita yang awalnya hanya memiliki jarak tersisa sebanyak 250 meter itu pun harus ditunda dan memastikan orang-orang yang ada tetap hidup serta kembali dalam keadaan selamat. Tindakan Xia saat itu memang heroik, tapi radang dingin nyatanya memberikan dampak lain padanya di masa depan. Benar, di tahun 1996, Xia didiagnosa dengan lymphom, semacam kanker darah dan menyebabkan kedua kakinya harus diamputasi lagi, kali ini sampai di atas lututnya.

Tentu saja kejadian itu menjadi pukulan keras untuknya, tapi Xia yang penuh ambisi itu tidak menyerah mewujudkan mimpinya sebagai pendaki untuk menaklukkan salah satu puncak gunung tertinggi di dunia. "Mendaki gunung Everest adalah mimpiku. Aku harus mewujudkannya. Hal itu juga menjadi tantangan untuk diriku sendiri, tantangan dari takdirku," ujar Xia pada AFP.



Xia Boyu CEN

Setelah 2 dekade kehilangan kedua kakinya, Xia kembali berlatih untuk mempersiapkan tubuhnya dan mencoba kembali mendaki gunung Everest lagi. Pada tahun 2014, ia kembali mencoba menaklukkan gunung Everest, sayangnya cuaca buruk kembali menghalangi jalannya dan terulang kembali di tahun berikutnya. Bahkan ketika ia kembali mendaki di tahun 2016, badai salju harus menghalangi langkahnya yang hanya terpaut 100 meter dari puncak gunung Everest.

"Kalau aku sendirian karena usiaku yang sudah tua dan sudah berjuang selama 40 tahun demi mewujudkan mimpiku, aku mungkin tidak akan mempertimbangkan konsekuensinya. Tapi saat aku melihat ke belakang, lima orang Sherpa sedang menatapku. Mereka punya keluarga, jadi aku memutuskan untuk mundur," terang Xia Boyu.

Lalu pada tahun 2017, Xia kembali mencoba menaklukkan puncak Everest untuk kelima kalinya meski Pemerintah Nepal secara resmi melarang orang yang kakinya diamputasi, pendaki solo dan buta untuk mendaki gunung tersebut. Xia lalu berpikir kalau semua yang dilalui selama 4 dekade terakhir ini akan berakhir sia-sia dan ia tidak akan pernah bisa mewujudkan mimpinya.

Akhirnya Mahkamah Agung Nepal membatalkan keputusan kontroversial yang mereka buat. Pria difabel ini diizinkan kembali ke Everest dan berhasil menaklukkan puncak tersebut.

Xia Boyu menjadi orang kedua yang berhasil menaklukkan puncak Everest dengan kedua kaki diamputasi. Sebelumnya Mark Inglis, seorang pendaki asal Selandia Baru meraih pencapaian itu di tahun 2006.

Sumber: KapanLagi.com [tsr]

Melon Termahal di Dunia Rp 548 juta

Dua buah melon premium Jepang berhasil dilelang dengan harga tertinggi senilai 3,2 juta yen atau Rp 548 juta. Kedua buah ini dianggap sebagai simbol status sehingga bisa dijual dengan harga semahal itu.

Melon jenis Yubari ini dilelang di Pasar Grosir Pusat Sapporo di Hokkaido Utara pada Sabtu (26/5). "Pemenangnya adalah sebuah perusahaan pengemasan buah lokal," kata para pejabat dikutip dari laman Asia One, Minggu (27/5).

Pelelangan buah musiman di Jepang ini memang secara rutin dilakukan dan selalu menarik perhatian pembeli dalam jumlah besar. Melon yang dijual kali ini, menjadi buah termahal yang berhasil dijual hingga melampaui rekor sebelumnya sebesar 3 juta yen.

"Melon Yubari tumbuh dengan baik tahun ini karena sinar matahari sudah ada sejak awal Mei," ujar pejabat pasar, Tatsuro Shibuta.

Sebagaimana diketahui, melon Yubari dianggap sebagai simbol status di Jepang sama seperti anggur. Buah ini banyak dibeli sebagai hadiah untuk teman dan kolega.

Melon Yubari yang bagus kualitasnya berbentuk bola sempurna dengan kulit yang halus dan berpola merata.

Sunday, May 27, 2018

Menkominfo : jangan sembarangan mengirim konten negatif karena jejak digital akan tercatat

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menegaskan kembali kepada masyarakat, agar tak sembarang dalam bermedia sosial. Terutama dalam membagi konten-konten yang bersifat negatif khususnya konten radikalisme. Hal ini akan menjadi rekam jejak tersendiri bagi pengguna media sosial.

"Kembangkitan untuk Kemkominfo adalah kebangkitan ICT dimana masyarakat harus bijak, menggunakan media sosial artinya jangan sembarangan mengirim konten negatif karena jejak digital akan tercatat. Kominfo telah mensosialisasikan hal tersebut ke masyarakat dan sekolah juga komunitas sosial juga agama, ungkap Rudiantara.

Menteri yang akrab disapa Chief RA ini mengakui bahwa konten-konten yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme sangat banyak di media sosial. Oleh karena itu, ia meminta partisipasi masyarakat agar lebih aktif melaporkan temuan akun atau konten-konten yang melanggar.

Kerjasama Kominfo dan kepolisian juga masyarakat akan lebih baik dan cepat menangkal radikalisme dan terorisme, katanya seperti yang dilansir dari laman resmi Kemkominfo.

Sebelumnya, pasca kejadian bom di Surabaya, pihak Kemkominfo lebih gencar menangkal konten-konten di website yang bermuatan radikalisme. Pemblokiran konten itu dilakukan melalui mesin sensor internet. Mesin ini diklaim bekerja setiap 2 jam sekali untuk mengais konten-konten bermuatan radikalisme.

tindakan Ramos seperti gulat

Manajer Liverpool, Jurgen Klopp menganggap tindakan kapten Real Madrid, Sergio Ramos yang menyebabkan Mohamed Salah cedera seperti olahraga gulat.

Di pertengahan babak pertama partai final Liga Champions di Kiev dini hari tadi, kedua pemain berduel hingga membuat Salah terjatuh dengan posisi bahu lebih dulu mengenai permukaan rumput.

Salah pun kemudian masih mencoba melanjutkan pertandingan sebelum akhirnya ia benar-benar menyerah dan terpaksa digantikan Adam Lallana.

Tindakan Ramos yang membuat Salah terjatuh sendiri bukan dianggap sebuah pelanggaran oleh wasit, akan tetapi Klopp menyebutnya seperti gulat.

"Selamat untuk Real Madrid, bukan untuk melupakan bahwa mereka memenangi Liga Champions malam ini," ujar Klopp seusai laga seperti dikutip laman resmi Liverpool.

"Tentu saja itu adalah momen besar dalam pertandingan. Saya tahu jika Anda berkata seperti itu setelah Anda kalah, terdengar Anda sedikit menjadi pengecut tapi bagi saya itu adalah tindakan yang keras," lanjutnya.

"Sedikit seperti gulat dan sayangnya kemudian Mo (Salah) jatuh dengan bahunya. Sepertinya itu cedera serius, lebih buruk lagi, cedera yang sangat serius," tandasnya.

Kemkomimfo dan Bigo Kerjasama Tentang Uji Coba Penapisan Konten-Konten Berunsur Pornografi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan telah melakukan kerja sama khusus dengan penyedia platform video streaming Bigo. Konteks kerja sama ini tentang uji coba penapisan konten-konten berunsur pornografi.

Menurut Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA), Semuel A. Pangerapan, Bigo memiliki sistem yang canggih untuk menapis konten-konten pornografi terutama yang bersifat gambar ataupun foto.

Saya melihat Bigo memiliki sistem penyaringan untuk konten-konten foto porno yang lebih akurat. Mereka itu pakai algoritma tersendiri. Makanya, kita sedang melakukan uji coba dengan sistem mereka, jelas pria yang akrab disapa Semmy ini diJakarta, Senin (21/5).

Lebih lanjut dikatakan Semmy, sejatinya Kemkominfo sendiri telah memiliki sistem penyensor konten-konten negatif. Namun, mesin yang dibeli seharga Rp 194 miliar itu hanya dapat mendeteksi konten negatif yang berbentuk teks, bukan gambar.

Kita memang punya sistem sensor sendiri, tapi konten yang bisa disaring berupa teks. Nah, ini Bigo punya sistem yang bagus. Makanya, kita mau kerja sama. Kerja sama ujicoba ini, intinya untuk lebih mempercepat proses penyaringan saja. Kita mau lihat dulu, ungkapnya.

Sebelumnya, sekitar 2 minggu yang lalu, Kemkominfo telah berdialog bersama para penyedia Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan ujicoba menyaring konten pornografi berupa gambar. Meski begitu, sistem kerjanya nantinya berbeda dengan ujicoba melalui sistem yang dimiliki Bigo.

Semmy pun mencoba menjelaskan perbedaan dari ujicoba yang dilakukan bersama ISP dan Bigo. Jika ujicoba bersama ISP itu terkait dengan situs-situs bermuatan pornografi yang sudah diblokir tetapi masih bisa menampilkan gambarnya bila di browsing menggunakan Google. Sementara, dengan sistem yang dimiliki Bigo, sistem akan secara otomatis mampu mendeteksi gambar-gambar pornografi.

Jadi begini, kalau ujicoba dengan ISP itu, terkait dengan situs-situs pornografi yang sudah diblokir tapi masih menyisakan gambar porno. Sementara dengan Bigo ini proses mencarinya dilakukan secara otomatis, terangnya.

Saturday, May 26, 2018

Kadis Kesehatan Diminta Jangan Hanya Keluar Kota, Tapi Turun ke Pulau-pulau

Lingga – Pelayanan Rumah Sakit (RS) Encek Maryam dinilai semakin buruk. Pasalnya, beberapa alat rusak, tidak lengkap bahkan ketersediaan obat dan bahan kesehatan juga minim.

Ketua KNPI Lingga, Safaruddin usai melakukan tinjau ke RS Encek Maryam mengaku banyak menemui masalah. Bukan hanya penganan kepada pasien yang terkesan lambat. Beberapa alat rusak salah satunya alat cek darah untuk transfusi donor. Selain itu beberapa di lab juga tidak lengkap.

“Pelayan rumah sakit ini semakin hancur. Kalau saya lihat banyak pihak pasien mengeluh. Ini ada yang sudah dua hari tidak keluar hasil ronsen, jadi keputusan bagaimana tidak jelas,” ucap dia, Jum’at (25/05/2018) malam.

Dia juga berharap pemerintah daerah mengevaluasi Kepala Dinas Kesehatan Lingga. Bagaimana tidak, seharusnya Kepala Dinas giat turun kelapangan baik RS maupun Puskesmas agar tau keluhan dan beragam kekurangan ketersediaan alat dan obat-obatan.

“Bukan rajin keluar daerah. Jadi kita harap Pemda mengevaluasi ini,” ucap dia.

Sementara Direktur RS Encek Maryam, Dr Atan saat ditemui menanyakan beragam kekurangan RS tidak bisa berkomentar banyak.

“Nantilah soal itu, kami belum bisa jawab,” kata dia.

Selain itu, salah dokter di RS bersangkutan juga mengaku tidak nyaman dengan kondisi saat ini. Bukan saja pihak pasien, pihak RS pun getah dengan kondisi yang kerap kekurangan. Kalau soal pelayanan, petugas RS berusaha memberikan terbaik. Namun faktor ketidaklengkapan alat dan bahan serta obat-obatan menjadi masalah itu.

“Kami disini dokter cuma 3, kadang kami sedih kesannya penganan kami lambat. Tapi memang begini, kami juga tidak nyaman kondisi seperti ini,” ucap salah satu dokter yang bertugas.(cp/su)

Friday, May 25, 2018

Berbagi Pengalaman, Wakil Bupati Beri Motivasi Semangat Beribadah

Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan dalam safari Ramadhan, Jum'at malam (25/5) berkunjung ke Masjid Nurul Huda Desa Malang Rapat untuk melaksanakan shalat fardhu 'Isya dan shalat sunah tarawih berjama'ah. Dalam safari ini Wakil Bupati Bintan Drs. H. Dalmasri Syam, MM didamping Kepala OPD, Kakan Kemenag Bintan, Camat Gunung Kijang dan Pj. Kades Malang Rapat saling bersilahturahmi dan duduk bersama menyantap "tambol" yang telah dihidangkan usai beribadah.

Sebelumnya, Wakil Bupati Bintan sempat menyerahkan secara simbolis Insentif Mubaligh/ghoh, Imam Masjid, Guru Ngaji dan Fardhu Kifayah. Bantuan operasional Masjid juga diserahkan langsung oleh Direktur PD BPR Bintan Dra. Radiah Razak, MM kepada pengurus Masjid Nurul Huda.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bintan bercerita pengalaman yang sempat dilalui berkenaan dengan pola ibadah di bulan suci Ramadhan. Dirinya berpesan bahwa ibadah suci sebulan dal satu tahun ini harus dipersiapkan dengan matang. Mulai dari pribadi masing-masing sampai kepada pengurus Masjid selaku penyelenggara berjama'ah.

"Macam-macam pengalaman kalau saya tarawih di berbagai tempat. Ada imam dan bilal yang kadang haru saya melihatnya, sudah uzdur tapi masih tetap semangat. Tidak salah, tapi generasi muda harus mampu andil juga. Pengurus Masjid harus mampu mempersiapkan imam yang bagus, bilal yang bagus, petugas yang bagus agar kita khusus' berjama'ah dan orang-orang tua kita bisa semakin fokus dalam ibadah" ungkapnya.

Pada akhir sambutan, Wakil Bupati Bintan juga menekankan kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengikis budaya mubazir yang sudah mendarah daging ketika mendekati Hari Raya Idul Fitri. Dalmasri berharap agar masyarakat tidak memaksakan diri untuk hal yang sebenarnya bukan menjadi nilai utama.

"Kebiasaan serba baru saat lebaran sudah harus kita kikis. Nilai utama kita kembali pada fitrah itu yang penting, jangan kita ulang kebiasaan memaksakan diri seperti yang selalua dilakukan" tutupnya.

Lambat, Sembilan Desa Tersandung Pencairan Dana Desa Tahap Pertama

 

Lingga - Pemkab Lingga menyurati camat, supaya dapat memfasilitasi pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama, sedangkan sekarang sudah memasuki tahap ke kedua, tapi yang pertama juga belum kelar.

Seperti di katakan Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lingga Sutarman, Bupati dalam hal ini melalui sekda sudah menyurati beberapa kecamatan mencakup Desa yang belum menyelesaikan APBDes.

“Ketegasan Pemkab Lingga melalui sekda, karena masih ada 9 Desa di wilayah Kabupaten Lingga belum menyelesaikan penyusunan APBDes, sehingga proses pencairan tahap pertama jadi terhambat,” ungkap Sutarman.

Kata Sutarman, percepatan penyaluran Dana Desa Tahun 2018 sesuai hasil rapat regional April 2018 lalu, guna mendukung program Pemerintah Pusat tentang padat karya dan stunting di Desa.

“Jadi isi dalam surat itu ditegaskan bahwa pencairan dana desa tahap pertama dilakukan paling lambat tanggal 2 Mei 2018, namun karena lemahnya kesiapan desa dalam penyusunan APBDes, hingga hari ini masih ada 9 desa yang belum melakukan pencairan,” terangnya.

Lanjutnya, sepuluh kecamatan yang ada di Kabupaten Lingga, Kecamatan Senayang yang memiliki jumlah desa terbanyak, satu-satunya wilayah yang berhasil melakukan pencairan dana desa sesuai target pada tanggal 2 Mei 2018 yang lalu.

Sedangkan desa yang belum menyelesaikan pencairan dana desa antara lain, Desa Berindat Kecamatan Singkep Pesisir, Desa Suak Buaya Kecamatan Kepulauan Posek. Kalau wilayah Kecamatan Singkep Barat ada Desa Marok tua, Desa Tanjung Irat, Desa Sungai Raya dan Desa Sungai Buluh. Sedangkan Kecamatan Singkep Selatan ada Desa Resang dan Desa Berhala, terakhir Desa Limbung yang berada di wilayah Kecamatan Lingga Utara.

“Kami dari DPMD sering kali berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa, kita minta bulan ini semuanya sudah selesai, tidak ada hambatan dalam proses,” kata Sutarman.

Pencairan Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2018 ini dilakukan ada tiga kali pencairan, regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Sebenarnya jika mengacu pada acuan menteri tersebut, dana desa sudah dapat dicairkan pada bulan Februari 2018 kemarin, namun karena lemahnya sumber daya dan beberapa kendala teknis sehingga dana desa baru dapat dilakukan pencairan pada bulan April 2018 lalu. (bd/su)

Lambat, Sembilan Desa Tersandung Pencairan Dana Desa Tahap Pertama

 

Lingga - Pemkab Lingga menyurati camat, supaya dapat memfasilitasi pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama, sedangkan sekarang sudah memasuki tahap ke kedua, tapi yang pertama juga belum kelar.

Seperti di katakan Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lingga Sutarman, Bupati dalam hal ini melalui sekda sudah menyurati beberapa kecamatan mencakup Desa yang belum menyelesaikan APBDes.

“Ketegasan Pemkab Lingga melalui sekda, karena masih ada 9 Desa di wilayah Kabupaten Lingga belum menyelesaikan penyusunan APBDes, sehingga proses pencairan tahap pertama jadi terhambat,” ungkap Sutarman.

Kata Sutarman, percepatan penyaluran Dana Desa Tahun 2018 sesuai hasil rapat regional April 2018 lalu, guna mendukung program Pemerintah Pusat tentang padat karya dan stunting di Desa.

“Jadi isi dalam surat itu ditegaskan bahwa pencairan dana desa tahap pertama dilakukan paling lambat tanggal 2 Mei 2018, namun karena lemahnya kesiapan desa dalam penyusunan APBDes, hingga hari ini masih ada 9 desa yang belum melakukan pencairan,” terangnya.

Lanjutnya, sepuluh kecamatan yang ada di Kabupaten Lingga, Kecamatan Senayang yang memiliki jumlah desa terbanyak, satu-satunya wilayah yang berhasil melakukan pencairan dana desa sesuai target pada tanggal 2 Mei 2018 yang lalu.

Sedangkan desa yang belum menyelesaikan pencairan dana desa antara lain, Desa Berindat Kecamatan Singkep Pesisir, Desa Suak Buaya Kecamatan Kepulauan Posek. Kalau wilayah Kecamatan Singkep Barat ada Desa Marok tua, Desa Tanjung Irat, Desa Sungai Raya dan Desa Sungai Buluh. Sedangkan Kecamatan Singkep Selatan ada Desa Resang dan Desa Berhala, terakhir Desa Limbung yang berada di wilayah Kecamatan Lingga Utara.

“Kami dari DPMD sering kali berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa, kita minta bulan ini semuanya sudah selesai, tidak ada hambatan dalam proses,” kata Sutarman.

Pencairan Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2018 ini dilakukan ada tiga kali pencairan, regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Sebenarnya jika mengacu pada acuan menteri tersebut, dana desa sudah dapat dicairkan pada bulan Februari 2018 kemarin, namun karena lemahnya sumber daya dan beberapa kendala teknis sehingga dana desa baru dapat dilakukan pencairan pada bulan April 2018 lalu. (bd/su)

Lambat, Sembilan Desa Tersandung Pencairan Dana Desa Tahap Pertama

 

Lingga - Pemkab Lingga menyurati camat, supaya dapat memfasilitasi pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama, sedangkan sekarang sudah memasuki tahap ke kedua, tapi yang pertama juga belum kelar.

Seperti di katakan Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lingga Sutarman, Bupati dalam hal ini melalui sekda sudah menyurati beberapa kecamatan mencakup Desa yang belum menyelesaikan APBDes.

“Ketegasan Pemkab Lingga melalui sekda, karena masih ada 9 Desa di wilayah Kabupaten Lingga belum menyelesaikan penyusunan APBDes, sehingga proses pencairan tahap pertama jadi terhambat,” ungkap Sutarman.

Kata Sutarman, percepatan penyaluran Dana Desa Tahun 2018 sesuai hasil rapat regional April 2018 lalu, guna mendukung program Pemerintah Pusat tentang padat karya dan stunting di Desa.

“Jadi isi dalam surat itu ditegaskan bahwa pencairan dana desa tahap pertama dilakukan paling lambat tanggal 2 Mei 2018, namun karena lemahnya kesiapan desa dalam penyusunan APBDes, hingga hari ini masih ada 9 desa yang belum melakukan pencairan,” terangnya.

Lanjutnya, sepuluh kecamatan yang ada di Kabupaten Lingga, Kecamatan Senayang yang memiliki jumlah desa terbanyak, satu-satunya wilayah yang berhasil melakukan pencairan dana desa sesuai target pada tanggal 2 Mei 2018 yang lalu.

Sedangkan desa yang belum menyelesaikan pencairan dana desa antara lain, Desa Berindat Kecamatan Singkep Pesisir, Desa Suak Buaya Kecamatan Kepulauan Posek. Kalau wilayah Kecamatan Singkep Barat ada Desa Marok tua, Desa Tanjung Irat, Desa Sungai Raya dan Desa Sungai Buluh. Sedangkan Kecamatan Singkep Selatan ada Desa Resang dan Desa Berhala, terakhir Desa Limbung yang berada di wilayah Kecamatan Lingga Utara.

“Kami dari DPMD sering kali berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa, kita minta bulan ini semuanya sudah selesai, tidak ada hambatan dalam proses,” kata Sutarman.

Pencairan Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2018 ini dilakukan ada tiga kali pencairan, regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Sebenarnya jika mengacu pada acuan menteri tersebut, dana desa sudah dapat dicairkan pada bulan Februari 2018 kemarin, namun karena lemahnya sumber daya dan beberapa kendala teknis sehingga dana desa baru dapat dilakukan pencairan pada bulan April 2018 lalu. (bd/su)

Selembar Kulit Tortila Bisa Menjadi Pengganti Nasi, Cocok Menu Buka Puasa

SEMARANG - Arabic Lamb Kofta Tortilla merupakan makanan khas Arab yang sayang bila terlewat pada bulan suci Ramadhan ini.  Kudapan yang terdapat di salah satu hotel di kawasan Kota Lama Semarang ini dibuat dari daging kambing cincang yang dikepal dan ditusuk bambu sebagaimana sate.

Michael Pandelaki yang menjadi executive chef mengatakan sate daging kambing kepal itu dipanggang dengan racikan bumbu khas Arab. Setelah matang, sate kambing kepal itu disajikan  bersama irisan tomat, jeruk nipis, dan racikan daun ketumbar, untuk kemudian diletakkan di atas selembar kulit tortilla.

Bagi penyuka kuah, juga disediakan satu sloki kuah kari kental untuk menyiram sate beserta tortila. Perpaduan bumbu ala Timur Tengah dengan kuah kari beserta rasa asam dari perasan air jeruk menjadikan menu ini terasa sangat lezat.

"Makanan ini enak, seperti menikmati sate tapi rasa Timur Tengah, seperti Arab gitu. Ada rasa asemnya, yang bikin seger, kemudian kuah kari dan bumbu khas Timur Tengah," kata konsumen Sari Anggraini.

Selain itu, selembar kulit tortila juga bisa menjadi pengganti nasi sehingga perut tak langsung penuh setelah seharian berpuasa.

"Perut rasanya juga enggak kaget. Setelah puasa seharian dan makan ini, enak aja di perut. Satenya kan ada dua dan ditambah tortila jadi cukuplah, tidak kekenyangan dan tidak pula terasa lapar terus," imbuhnya.

Untuk menikmati hidangan tersebut, pengunjung tak perlu merogoh kocek terlalu dalam karena dipatok Rp55 ribu per porsi. Meski makanan ini disiapkan sebagai menu andalan berbuka, namun banyak pengunjung hotel yang memesan sebagai hidangan sahur.

sumber,sindonews.com

Anjloknya Rupiah ke Level Rp14.155 per USD

JAKARTA - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada perdagangan Jumat (25/5/2018) belum menemukan tanda-tanda pemulihan di pasar spot. Indeks Bloomberg mencatat rupiah dibuka melemah 22 poin atau 0,16% ke level Rp14.155 per USD, dibandingkan penutupan Kamis di Rp14.133 per USD.

Bahkan laju mata uang NKRI ini semakin terkapar pada pukul 09.25 WIB, dengan jatuh 37 poin atau 0,26% ke level Rp14.170 per USD.

Adapun kurs rupiah di data Yahoo Finance dibuka melemah 15 poin atau 0,11% ke level Rp14.145 per USD, dibandingkan penutupan Kamis kemarin di Rp14.130 per USD.

Kurs acuan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia, rupiah pada Jumat ini berada di Rp14.166 per USD, lebih baik 39 poin dari posisi Rp14.205 per USD pada Kamis lewat.

Kenaikan suku bunga acuan BI 7-day repo rate belum memberikan tuah bagi rupiah. Keuntungan yield obligasi AS telah membuat dolar meningkat selama berminggu-minggu. Melansir Reuters, Jumat (25/5), indeks USD yang mengukur greenback terhadap enam mata uang utama naik 0,1% ke 93,844, tidak jauh dari level tertinggi lima bulan pada Rabu lalu.

Kondisi ketidakpastian politik di Eropa setelah kemenagan kelompok sayap kanan di Italia, membuat euro melemah ke USD1,1718. Dengan demikian, mata uang Uni Eropa ini sudah melemah enam pekan terhadap dolar. Merupakan level terburuk sejak Januari 2015.

Sementara itu yen Jepang juga tersungkur akibat batalnya pertemuan Presiden AS Donald Trump dengan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Hal ini menambah ketidakpastian geopolitik di Asia Pasifik. Yen pun turun 0,3% menjadi 109,60. Pelemahan ini sudah mencapai level tertinggi selama dua minggu.

Apa Saja 5 Poin Penting Bab Baru Dalam UU Terorisme

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mensahkan Rancangan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang. Ketua DPR Bambang Soesatyo menyebut ada 5 bab baru dalam UU Terorisme ini yang membedakan dengan UU sebelumnya.

"Setidaknya ada 5 hal baru yang sudah kita jelaskan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5).

Bamsoet mengimbau pemerintah dan aparat penegak hukum menjalankan amanat UU ini dengan baik dan bertanggungjawab. Dia juga meminta semua pihak tak menyalahkan DPR atas berlarutnya pembahasan UU terorisme ini.

"Sekarang kita mengimbau pemerintah untuk melaksanakan amanat UU ini sebaik-baiknya sesuai kebutuhan yang sudah kita putuskan bersama," ungkapnya.

Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafi'i dalam laporannya memaparkan 5 bab baru tersebut yakni bab pencegahan, bab soal korban, bab kelembagaan, bab pengawasan dan peran TNI.

"Adanya perubahan esensi dari UU Nomor 15 tahun 2003, RUU saat ini mengatur hal secara komperhensif, tidak hanya bicara soal pemberantasan, tapi juga aspek pencegahan, penanggulangan, pemulihan, kelembagaan dan pengawasan," ujarnya.

Selain bab baru, revisi UU ini juga terdapat penambahan banyak substansi pengaturan dalam RUU tentang Tindak Pidana Terorisme untuk menguatkan pengaturan yang telah ada dalam UU 15/2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yaitu sebagai berikut:

A. Kriminalisasi baru terhadap berbagai rumus baru tindak pidana terorisme seperti jenis bahan peledak, mengikuti pelatihan militer atau paramiliter atau latihan lain baik di dalam negeri maupun luar negeri dengan maksud melakukan tindak pidana terorisme.

B. Pemberatan sanksi terhadap pelaku tindak pidana terorisme baik permufakatan jahat, persiapan, percobaan dan pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme.

C. Perluasan sanksi pidana terhadap korporasi yang dikenakan kepada pendiri, pemimpin, pengurus, atau orang-orang yang mengarahkan kegiatan korporasi.

D. Penjatuhan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk memiliki paspor dalam jangka waktu tertentu.

E. Keputusan terhadap hukum acara pidana seperti penambahan waktu penangkapan, penahanan, dan perpanjangan penangkapan dan penahanan untuk kepentingan penyidik dan penuntut umum serta penelitian berkas perkara tindak pidana terorisme oleh penuntut umum.

F. Perlindungan korban tindak pidana sebagai bentuk tanggung jawab negara.

G. Pencegahan tindak pidana terorisme dilaksanakan oleh instansi terkait seusai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing yang dikoordinasikan BNPT.

H. Kelembagaan BNPT dan pengawasannya serta peran TNI.

Selain itu, terdapat rumusan fundamental yang strategis dari hasil masukan berbagai anggota Pansus bersama Panja pemerintah:

A. Adanya definisi terorisme agar lingkup kejahatan terorisme dapat diidentifikasi secara jelas sehingga tindak pidana terorisme tidak diidentikkan dengan hal-hal sensitif berupa sentimen terhadap kelompok atau golongan tertentu tapi pada aspek perbuatan kejahatannya.

B. Menghapus sanksi pidana pencabutan status kewarganegaraan. Hal ini dikarenakan sesuai universal declaration of human right 1948 adalah hak bagi setiap orang atas kewarganegaraan dan tidak seorang pun dapat dicabut kewarganegaraannya secara sewenang-wenang atau ditolak haknya untuk mengubah kewarganegaraannya.

C. Menghapus pasal yang dikenal oleh masyarakat sebagai pasal Guantanamo yang menempatkan seseorang sebagai terduga terorisme di tempat atau lokasi tertentu yang tidak dapat diketahui oleh publik.

D. Menambahkan ketentuan mengenai perlindungan korban tindak pidana terorisme secara komprehensif mulai dari definisi korban, ruang lingkup korban, pemberian hak hak korban yang semula di UU 15/2003 hanya mengatur kompensasi dan restitusi saja. Kini dalam UU Tindak Pidana Terorisme yang baru telah mengatur pemberian hak berupa bantuan medis rehabilitasi psikologis, rehabilitasi psikososial, santunan bagi korban yang meninggal dunia, pemberian restitusi dan pemberian kompensasi.

E. Mengatur pemberian hak bagi korban yang mengalami penderitaan sebelum RUU Tindak Pidana Terorisme ini disahkan. Artinya bagi para korban sejak bom Bali pertama sampai Bom Thamrin.

F. Menambahkan ketentuan pencegahan. Dalam konteks ini, pencegahan terdiri dari kesiapsiagaan nasional kontraradikalisasi dan deradikalisasi.

G. Memasukkan ketentuan bahwa korban terorisme adalah tanggung jawab negara.

H. Melakukan penguatan kelembagaan terhadap BNPT dengan memasukkan tugas, fungsi, dan kewenangan BNPT.

I. Menambah ketentuan mengenai pengawasan.

J. Menambah ketentuan pelibatan TNI yang dalam hal pelaksanaannya akan diatur dalam peraturan presiden dalam jangka waktu pembentukannya maksimal 1 tahun setelah UU ini disahkan.

K. Mengubah ketentuan kejahatan politik dalam pasal 5, di mana mengatur bahwa tindak pidana terorisme dikecualikan dari kejahatan politik yang tidak dapat diekstradisi. Hal ini sesuai ketentuan UU 5/2006 tentang Pengesahan Konvensi Internasional Pemberantasan Pengeboman Oleh Teroris.

L. Menambah pasal yang memberikan sanksi terhadap aparat negara yang melakukan abuse of power. [ian]

sumber,merdeka.com

Thursday, May 24, 2018

Real Madrid Yakini Mampu Mengatasi Perlawanan The Reds.

Bek Real Madrid, Raphael Varane menegaskan timnya sudah siap untuk partai final Liga Champions akhir pekan nanti. Varane menyebut timnya punya pengalaman yang kaya untuk menaklukan situasi final nanti.

Real Madrid akan menutup musim mereka dengan sebuah partai besar. Mereka akan mempertahankan gelar juara Liga Champions mereka di Kiev dengan menghadapi wakil Inggris, Liverpool.

Real Madrid sendiri diyakini mampu mengatasi perlawanan The Reds. Kemenangan El Real di final Liga Champions dalam dua tahun terakhir dinilai akan menjadi pembeda mereka dengan Liverpool pada partai final nanti.

Varane sendiri mengamini hal tersebut, karena ia merasa pengalaman di final akan menjadi faktor X bagi timnya. "Pengalaman akan bermain di final membuat kami tahu bahwa pertandingan nanti akan berjalan sulit," buka Varane kepada Marca.

"Pengalaman itu juga membuat kami semakin percaya diri. Kami tahu betul apa yang harus kami lakukan untuk memenangkan partai final nanti dan itu akan sangat luar biasa jika terjadi."

"Namun, kami pertama-tama harus fokus pada pertandingan ini. Kami hanya akan memikirkan Liverpool dan kita akan lihat nanti. Saya tidak berpikir kami sudah menyadari sepenuhnya apa yang sudah kami capai, namun kami akan menyadarinya saat pertandingan usai." tandas sang pemain.

Satuan Tugas Khusus 1MDB Meminta Bantuan FBI

 Satuan Tugas Khusus 1MDB meminta bantuan Biro Penyelidik Federal FBI dan kementerian Kehakiman Amerika Serikat (DoJ), untuk mengusut kasus korupsi dana investasi negara 1MDB, yang diduga melibatkan mantan Perdana Menteri Najib Razak.

Pertemuan dilakukan di Perdana Putra, Malaysia, membahas penyelidikan 1MDB, termasuk proses untuk mendapatkan kembali aset-aset Malaysia yang telah dibekukan di AS.

Di antara isu-isu yang diangkat termasuk surat FBI tanggal 13 November 2016 kepada Komandan Komisi Anti- Korupsi Malaysia (MACC) Tan Sri Dzulkifli Ahmad.

"DoJ juga menegaskan bahwa pihaknya telah membuat permintaan 'Bantuan Hukum Timbal Balik' (MLA) kepada Jaksa Agung saat itu Tan Sri Apandi Ali pada 22 September 2017. Namun, permintaan itu tidak dipenuhi dan ditunda dengan alasan bahwa mempengaruhi penyelidikan yang sedang berlangsung oleh pihak berwenang Malaysia," kata pernyataan itu, dikutip dari The Star, Jumat (25/5).

Setelah pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama penuh satu sama lain untuk memastikan penyelidikan dapat diselesaikan.

Satuan tugas khusus 1MDB terdiri dari mantan Jaksa Agung Tan Sri Abdul Gani Patail, mantan ketua komisi MACC Tan Sri Abu Kassim Mohamed, ketua MACC saat ini Datuk Seri Shukri Abdull dan Direktur Cabang Khusus Federal Datuk Hamid Bador.

DPR Menyetujui Revisi UU Terorisme

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Terorisme untuk disahkan menjadi Undang-undang. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

Sebelum mengambil keputusan, Ketua Pansus Revisi UU Terorisme, Muhammad Syafii terlebih dahulu membacakan laporan hasil pembahasan revisi UU Terorisme. Usai Syafi'i membacakan laporan Pansus, Agus menanyakan kepada seluruh anggota yang hadir terkait persetujuan untuk disahkan menjadi UU.

"Apakah Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Terorisme dapat disetujui menjadi undang-undang?," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5).

"Setuju," jawab serentak anggota DPR yang hadir.

Untuk kedua kalinya Agus kembali menanyakan persetujuan anggota DPR terkait revisi undang-undang ini bisa disahkan menjadi undang-undang.

"Apakah Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Terorisme dapat disetujui menjadi undang-undang?,"

"Setuju," jawab anggota DPR.

Sebelumnya, proses pengambilan keputusan Tingkat II terhadap RUU Terorisme tersebut dilakukan setelah sebelumnya Rapat Pleno Panitia Khusus revisi UU nomor 15 tahun 2003 tentang Terorisme pada menyetujui RUU dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui menjadi UU Kamis (24/5) malam.

Sebelum pengambilan keputusan tingkat I, 10 fraksi partai menyepakati definisi terorisme yang memuat frasa motif politik, ideologi dan gangguan keamanan. Definisi terorisme menjadi salah satu yang alot dibahas.

Sebab, pemerintah dan dua fraksi yakni PDIP dan PKB tidak setuju frasa motif politik, ideologi dan gangguan keamanan dimasukkan dalam definisi terorisme. Pemerintah dan DPR akhirnya menyiapkan dua opsi definisi terorisme alternatif.

Definisi terorisme alternatif satu tidak berisi frasa motif politik, ideologi dan gangguan keamanan. Sementara di definisi terorisme alternatif kedua memuat frasa tersebut.

Namun dalam pandangan fraksi di dalam Rapat Pleno Pansus tersebut, kedua fraksi tersebut menyatakan mendukung definisi terorisme alternatif kedua

Definisi alternatif II itu menyebutkan bahwa terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror, atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan.[noe]

sumber,merdeka.com

Kepala PT Pelni Tanjungpinang Belum Pastikan KM Bukit Raya Sandar di Pelantar II

Pinang - Terkait informasi yang beredar di media masa mengenai kapal motor milik PT Pelni KM Bukit Raya akan bersandar di pelantar II Kota Tanjungpinang belum ada wacana sama sekali kamis (24/05/18).

Kepala PT Pelni Tanjungpinang Kamaruzzaman mengatakan," perlu proses yang panjang jika KM Bukit Raya untuk bersandar di pelantar II Kota Tanjungpinang.

Masalahnya derap kapal Bukit Raya mencapai 5 meter kedalamanya, sedangkan perairan Tanjungpinang dalam waktu surut kedalamanya sekitar 3,5 meter," himbau Kamaruzzaman.

Sedangkan untuk wilayah pelantar II merupakan daerah yang sangat padat penduduknya sehingga proses aktifitas untuk transportasi benar benar tidak memungkinkan untuk di jadikan dermaga sandaran kapal di wilayah tersebut.

Dia juga menambahkan," sampai saat ini Kapal milik PT Pelni yang sudah betoperasi di Tanjungpinang hanya KM Sabuk Nusantara 30. Itu masih belum bisa untuk sandar langsung di pelantar II," kata Kamaruzzaman .

"Jika Pemerintah menginginkan Kapal Milik PT Pelni masuk di perairan Tanjungpinang perlu proses yang lama seperti pembenahan terminal serta jalur transportasi yang benar benar lancar dan melakukan pengerokan jalur laut untuk mencapai derap kapal yang benar benar standar," ucapnya.

DUA KAPAL MILIK PT PELNI TANJUNGPINANG GRATIS MUDIK LEBARAN

Bintan - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1439 h PT Pelindo menyelenggarakan mudik gratis bekerja sama dengan PT Pelni Tanjungpinang kamis (24/05/18).

Kepala PT Pelni Tanjungpinang Kamaruzzaman mengatakan," Mudik gratis lebaran akan kita gunakan dua Kapal Motor seperti KM Sabuk Nusantara 30 dan 39. Meliputi wilayah Kabupaten Anambas dan Natuna," sebut Kamaruzzaman.

Jadwal mudik gratis untuk KM Sabuk Nusantara 30 beroperasi pada tanggal 05 juni 2018 dengan rute Tanjungpinang, Kuala Maras, Terempa,Midai, Pulau Tiga, Selat Lampa, Sedanau, Pulau Laut, Ranai ,Sugi ,Senteta ,Tambelan dan langsung ke Tanjungpinang. Sedangkan untuk KM Sabuk Nusantara 39 rute Kijang, Tambelan, Pontianak, Serasan,Sugi, Ranai, Pulau Laut, Sedanau, Selat Lampa, Pulau Tiga, Midai, Terempa, Kuala Maras dan Kijang pada tanggal 07 juni 2018.

Dia juga menbahkan," mudik gratis lebaran ini tujuan kabupaten Anambas dan Natuna melalui PT Pelayaran Indonesia , kupon bisa langsung di ambil di Kantor Pelni Tanjungpinang sebelum di tukarkan tiket saat keberangkatan nanti, untuk KM Sabuk Nusantara 30 dari Tanjungpinang sedangkan KM Sabuk Nudantara 39 dari Kijang Kabupaten Bintan," tuturnya Kepala PT Pelni Tanjungpinang.

Saparudin Kades Marok Tua,di duga Gelapkan Dana Perawatan Jembatan Sebesar Rp 50 juta

 

Lingga - Jajaran Polsek Singkep Barat  terus mendalami dugaan penggelapan dana bantuan perbaikan Jembatan Penghubung Desa oleh PT. SUPREME ALAM RESOURCE (SAR) berjumlah Rp 50 juta, yang Kuat dugaan di gelapkan oleh oknum kepala desa marok tua kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga. Demikian dikatakan Kapolsek Singkep Barat IPTU Idris di ruang kerjanya saat di temui awak media, Kamis(24/05).

"Kasus itu akan kita terus dalami karena diduga menggelapkan dana bantuan untuk  perbaikan Jembatan Penghubung Desa sebesar Rp 50 juta," katanya.

Lanjutnya, kita sudah memeriksa saksi pelapor sebanyak 20 orang, selasa (22/05). dari masyarakat yang di mintai keterangan, dan kita akan menambahkan lagi saksi dari perangkat Desa, apakah mereka benar benar mengetahui mengenai dana yang di sangkakan sebesar Rp 50 juta itu tidak di gunakan untuk rehap Jembatan Penghubung, sesuai dengan pelaporan dan di gunakan kades untuk kepentingan pribadi, "ujar idris.

Ditambahkannya, kita nanti juga akan memangil pihak perwakilan perusahaan PT. SUPREME ALAM RESOURCE (SAR) selaku pihak pemberi bantuan, untuk di mintai keterangan terkait kebenaran bantuan sumbangan yang di berikan kepada Kepala Desa Marok Tua sebesar Rp 50 juta, untuk rehap Jembatan Penghubung Desa atau bantuan pribadi untuk kepala Desa.

Setelah keterangan  saksi di anggap telah cukup, kita akan memangil oknum  terlapor yakni, Kepala Desa Marok Tua dan perkara dugaan penggelapan Dana bantuan perbaikan Jembatan Penghubung Desa ini akan di usut sampai tuntas, "tegas idris. (su)

Saparudin Kades Marok Tua,di duga Gelapkan Dana Perawatan Jembatan Sebesar Rp 50 juta

 

Lingga - Jajaran Polsek Singkep Barat  terus mendalami dugaan penggelapan dana bantuan perbaikan Jembatan Penghubung Desa oleh PT. SUPREME ALAM RESOURCE (SAR) berjumlah Rp 50 juta, yang Kuat dugaan di gelapkan oleh oknum kepala desa marok tua kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga. Demikian dikatakan Kapolsek Singkep Barat IPTU Idris di ruang kerjanya saat di temui awak media, Kamis(24/05).

"Kasus itu akan kita terus dalami karena diduga menggelapkan dana bantuan untuk  perbaikan Jembatan Penghubung Desa sebesar Rp 50 juta," katanya.

Lanjutnya, kita sudah memeriksa saksi pelapor sebanyak 20 orang, selasa (22/05). dari masyarakat yang di mintai keterangan, dan kita akan menambahkan lagi saksi dari perangkat Desa, apakah mereka benar benar mengetahui mengenai dana yang di sangkakan sebesar Rp 50 juta itu tidak di gunakan untuk rehap Jembatan Penghubung, sesuai dengan pelaporan dan di gunakan kades untuk kepentingan pribadi, "ujar idris.

Ditambahkannya, kita nanti juga akan memangil pihak perwakilan perusahaan PT. SUPREME ALAM RESOURCE (SAR) selaku pihak pemberi bantuan, untuk di mintai keterangan terkait kebenaran bantuan sumbangan yang di berikan kepada Kepala Desa Marok Tua sebesar Rp 50 juta, untuk rehap Jembatan Penghubung Desa atau bantuan pribadi untuk kepala Desa.

Setelah keterangan  saksi di anggap telah cukup, kita akan memangil oknum  terlapor yakni, Kepala Desa Marok Tua dan perkara dugaan penggelapan Dana bantuan perbaikan Jembatan Penghubung Desa ini akan di usut sampai tuntas, "tegas idris. (su)

Wednesday, May 23, 2018

Bupati Bintan Himbau Pengusaha Hiburan, Hormati Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1439 H.

Bintan - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bintan, mengeluarkan Surat Edaran No. 460/Kesra/2018 tentang Himbauan Penertiban Dalam Rangka Bulan Suci Ramadhan 1439 H kepada pengusaha hiburan umum, pengusaha hotel serta pengelola rumah makan atau warung, untuk tidak membukanya secara transparan selama bulan suci Ramadan 1439 H.

" Untuk menghargai orang-orang yang menjalankan ibadah puasa, karena hal itu dapat mengganggu kekhusukan orang-orang yang sedang beribadah. Nanti kita minta Satpol PP yang akan mengawasi " ujar Bupati Bintan, H Apri Sujadi, S.Sos beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Kabupaten Bintan Lukman menuturkan bahwa Surat Edaran tersebut telah ditujukan kepada seluruh Camat, Satpol PP serta pengusaha dimana ada beberapa anjuran yang dapat dipatuhi oleh seluruh pengusaha yang ada di Kabupaten Bintan.

" Untuk tempat aktivitas hiburan hanya diperbolehkan buka mulai pukul 21.00 sd 01.00 Wib " ujarnya di Kantor Bupati Bintan, Selasa (22/5) pagi.

Ditambahkannya juga bahwa seluruh pimpinan perusahaan juga diwajibkan untuk dapat memberikan waktu bagi karyawan muslimnya untuk menjalankan ibadah sholat diwaktu-waktu tertentu. Selain itu pemilik hotel atau wisma juga diwajibkan untuk mengimbau agar tamu-tamu yang menginap untuk dapat menjaga kesopanan , etika pergaulan dan bertingkah laku yang baik serta berpakaian sopan baik didalam maupun ketika keluar dari hotel.

" Kita himbau untuk bersikap toleran serta bijaksana guna menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa " tutupnya.

Bupati Bintan Himbau Pengusaha Hiburan, Hormati Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1439 H.

Bintan - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bintan, mengeluarkan Surat Edaran No. 460/Kesra/2018 tentang Himbauan Penertiban Dalam Rangka Bulan Suci Ramadhan 1439 H kepada pengusaha hiburan umum, pengusaha hotel serta pengelola rumah makan atau warung, untuk tidak membukanya secara transparan selama bulan suci Ramadan 1439 H.

" Untuk menghargai orang-orang yang menjalankan ibadah puasa, karena hal itu dapat mengganggu kekhusukan orang-orang yang sedang beribadah. Nanti kita minta Satpol PP yang akan mengawasi " ujar Bupati Bintan, H Apri Sujadi, S.Sos beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Kabupaten Bintan Lukman menuturkan bahwa Surat Edaran tersebut telah ditujukan kepada seluruh Camat, Satpol PP serta pengusaha dimana ada beberapa anjuran yang dapat dipatuhi oleh seluruh pengusaha yang ada di Kabupaten Bintan.

" Untuk tempat aktivitas hiburan hanya diperbolehkan buka mulai pukul 21.00 sd 01.00 Wib " ujarnya di Kantor Bupati Bintan, Selasa (22/5) pagi.

Ditambahkannya juga bahwa seluruh pimpinan perusahaan juga diwajibkan untuk dapat memberikan waktu bagi karyawan muslimnya untuk menjalankan ibadah sholat diwaktu-waktu tertentu. Selain itu pemilik hotel atau wisma juga diwajibkan untuk mengimbau agar tamu-tamu yang menginap untuk dapat menjaga kesopanan , etika pergaulan dan bertingkah laku yang baik serta berpakaian sopan baik didalam maupun ketika keluar dari hotel.

" Kita himbau untuk bersikap toleran serta bijaksana guna menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa " tutupnya.

Bupati Bintan Himbau Pengusaha Hiburan, Hormati Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1439 H.

Bintan - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bintan, mengeluarkan Surat Edaran No. 460/Kesra/2018 tentang Himbauan Penertiban Dalam Rangka Bulan Suci Ramadhan 1439 H kepada pengusaha hiburan umum, pengusaha hotel serta pengelola rumah makan atau warung, untuk tidak membukanya secara transparan selama bulan suci Ramadan 1439 H.

" Untuk menghargai orang-orang yang menjalankan ibadah puasa, karena hal itu dapat mengganggu kekhusukan orang-orang yang sedang beribadah. Nanti kita minta Satpol PP yang akan mengawasi " ujar Bupati Bintan, H Apri Sujadi, S.Sos beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Kabupaten Bintan Lukman menuturkan bahwa Surat Edaran tersebut telah ditujukan kepada seluruh Camat, Satpol PP serta pengusaha dimana ada beberapa anjuran yang dapat dipatuhi oleh seluruh pengusaha yang ada di Kabupaten Bintan.

" Untuk tempat aktivitas hiburan hanya diperbolehkan buka mulai pukul 21.00 sd 01.00 Wib " ujarnya di Kantor Bupati Bintan, Selasa (22/5) pagi.

Ditambahkannya juga bahwa seluruh pimpinan perusahaan juga diwajibkan untuk dapat memberikan waktu bagi karyawan muslimnya untuk menjalankan ibadah sholat diwaktu-waktu tertentu. Selain itu pemilik hotel atau wisma juga diwajibkan untuk mengimbau agar tamu-tamu yang menginap untuk dapat menjaga kesopanan , etika pergaulan dan bertingkah laku yang baik serta berpakaian sopan baik didalam maupun ketika keluar dari hotel.

" Kita himbau untuk bersikap toleran serta bijaksana guna menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa " tutupnya.

Festival Lomba Lampu Cangkok Kabupaten Bintan Berhadiah Total 37 Juta Rupiah.

 

Bintan - Tahun ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan, dipastikan akan kembali mengelar Festival Lampu Cangkok dengan total hadiah sebesar 37 Juta Rupiah. Hal tersebut diselenggarakan berdasarkan surat BUPATI BINTAN, Nomor : 430/DPMD/455, tanggal 17 Mei 2018, Tentang Festival Lampu Cangkok Tahun 2018.

Pelaksanaan festival lampu cangkok tersebut akan dinilai mulai tanggal 2 Juni 2018 atau bertepatan pada 17 ramadhan 1439 H sampai dengan berakhirnya bulan suci ramadhan 1439 H, dengan sistem penilaian berdasarkan 3 aspek yaitu aspek bangunan , aspek keamanan serta aspek estetika ( pesan dan kesan yang disampaikan ).

" memeriahkan bulan suci Ramadhan 1439 H , kita akan hidupkan kembali tradisi yang sudah menjadi ciri khas melayu kita. Kita hidupkan lampu pelita disepanjang jalan menuju jalan-jalan desa , khususnya ke rumah ibadah mesjid dan musholla " ujar Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Ronny Kartika menuturkan bahwa untuk penilaian aspek bangunan meliputi kekokohan bangunan ; posisi letaknya yang tidak menggangu aktifitas pengguna jalan ; serta ketinggian menara dengan minimal 3,5 Meter. Untuk Aspek keamanan meliputi lebar konstruksi gerbang baik dari sisi kiri dan kanan jalan sekitar 5 Meter ; lalu kebersihan disekitar gerbang lampu serta ramah lingkungan.

" Untuk aspek estetika ( pesan dan kesan yang disampaikan ) dimana bangunan gerbang lampu cangkok harus dibangun bernuansa islami ; lalu keindahan lampu cangkok, kerapian serta bahan dan banyaknya lampu cangkok yang dipasang " ujarnya saat ditemui di Kantor Bupati Bintan, Selasa (22/5).

Dituturkannya juga bahwa untuk hadiah festival lampu cangkok tahun ini, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun sebelumnya, total hadiah yang diperebutkan hanya 26 Juta Rupiah maka tahun ini diselenggarakan dengan total hadiah 37 Juta Rupiah.

" yang jelas untuk Juara 1 akan memperoleh bantuan sebesar 10 Juta Rupiah, Juara 2 sebesar 7 Juta Rupiah dan Juara 3 sebesar 5 Juta Rupiah " ujarnya

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan Luki Zaiman Prawira menuturkan bahwa dengan diselenggarakan festival lampu cangkok ini, juga sebagai bentuk apresiasi masyarakat dalam menyambut hari kemenangan nanti. Festival yang melibatkan para komponen masyarakat, seperti RT, RW, pemuda setempat agar dapat lebih mempererat tali silaturahmi. Sehingga, saat usai melaksanakan ibadah shalat sunat tarawih mereka bisa menuangkan kreasinya dalam bentuk lampu cangkok.

” Ini juga sebagai bentuk daya tarik dunia pariwisata dengan membangkitkan nilai-nilai kultur budaya islami yang melekat pada masyarakat Melayu kita " tutupnya.

Festival Lomba Lampu Cangkok Kabupaten Bintan Berhadiah Total 37 Juta Rupiah.

 

Bintan - Tahun ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan, dipastikan akan kembali mengelar Festival Lampu Cangkok dengan total hadiah sebesar 37 Juta Rupiah. Hal tersebut diselenggarakan berdasarkan surat BUPATI BINTAN, Nomor : 430/DPMD/455, tanggal 17 Mei 2018, Tentang Festival Lampu Cangkok Tahun 2018.

Pelaksanaan festival lampu cangkok tersebut akan dinilai mulai tanggal 2 Juni 2018 atau bertepatan pada 17 ramadhan 1439 H sampai dengan berakhirnya bulan suci ramadhan 1439 H, dengan sistem penilaian berdasarkan 3 aspek yaitu aspek bangunan , aspek keamanan serta aspek estetika ( pesan dan kesan yang disampaikan ).

" memeriahkan bulan suci Ramadhan 1439 H , kita akan hidupkan kembali tradisi yang sudah menjadi ciri khas melayu kita. Kita hidupkan lampu pelita disepanjang jalan menuju jalan-jalan desa , khususnya ke rumah ibadah mesjid dan musholla " ujar Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Ronny Kartika menuturkan bahwa untuk penilaian aspek bangunan meliputi kekokohan bangunan ; posisi letaknya yang tidak menggangu aktifitas pengguna jalan ; serta ketinggian menara dengan minimal 3,5 Meter. Untuk Aspek keamanan meliputi lebar konstruksi gerbang baik dari sisi kiri dan kanan jalan sekitar 5 Meter ; lalu kebersihan disekitar gerbang lampu serta ramah lingkungan.

" Untuk aspek estetika ( pesan dan kesan yang disampaikan ) dimana bangunan gerbang lampu cangkok harus dibangun bernuansa islami ; lalu keindahan lampu cangkok, kerapian serta bahan dan banyaknya lampu cangkok yang dipasang " ujarnya saat ditemui di Kantor Bupati Bintan, Selasa (22/5).

Dituturkannya juga bahwa untuk hadiah festival lampu cangkok tahun ini, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun sebelumnya, total hadiah yang diperebutkan hanya 26 Juta Rupiah maka tahun ini diselenggarakan dengan total hadiah 37 Juta Rupiah.

" yang jelas untuk Juara 1 akan memperoleh bantuan sebesar 10 Juta Rupiah, Juara 2 sebesar 7 Juta Rupiah dan Juara 3 sebesar 5 Juta Rupiah " ujarnya

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan Luki Zaiman Prawira menuturkan bahwa dengan diselenggarakan festival lampu cangkok ini, juga sebagai bentuk apresiasi masyarakat dalam menyambut hari kemenangan nanti. Festival yang melibatkan para komponen masyarakat, seperti RT, RW, pemuda setempat agar dapat lebih mempererat tali silaturahmi. Sehingga, saat usai melaksanakan ibadah shalat sunat tarawih mereka bisa menuangkan kreasinya dalam bentuk lampu cangkok.

” Ini juga sebagai bentuk daya tarik dunia pariwisata dengan membangkitkan nilai-nilai kultur budaya islami yang melekat pada masyarakat Melayu kita " tutupnya.

Festival Lomba Lampu Cangkok Kabupaten Bintan Berhadiah Total 37 Juta Rupiah.

 

Bintan - Tahun ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan, dipastikan akan kembali mengelar Festival Lampu Cangkok dengan total hadiah sebesar 37 Juta Rupiah. Hal tersebut diselenggarakan berdasarkan surat BUPATI BINTAN, Nomor : 430/DPMD/455, tanggal 17 Mei 2018, Tentang Festival Lampu Cangkok Tahun 2018.

Pelaksanaan festival lampu cangkok tersebut akan dinilai mulai tanggal 2 Juni 2018 atau bertepatan pada 17 ramadhan 1439 H sampai dengan berakhirnya bulan suci ramadhan 1439 H, dengan sistem penilaian berdasarkan 3 aspek yaitu aspek bangunan , aspek keamanan serta aspek estetika ( pesan dan kesan yang disampaikan ).

" memeriahkan bulan suci Ramadhan 1439 H , kita akan hidupkan kembali tradisi yang sudah menjadi ciri khas melayu kita. Kita hidupkan lampu pelita disepanjang jalan menuju jalan-jalan desa , khususnya ke rumah ibadah mesjid dan musholla " ujar Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Ronny Kartika menuturkan bahwa untuk penilaian aspek bangunan meliputi kekokohan bangunan ; posisi letaknya yang tidak menggangu aktifitas pengguna jalan ; serta ketinggian menara dengan minimal 3,5 Meter. Untuk Aspek keamanan meliputi lebar konstruksi gerbang baik dari sisi kiri dan kanan jalan sekitar 5 Meter ; lalu kebersihan disekitar gerbang lampu serta ramah lingkungan.

" Untuk aspek estetika ( pesan dan kesan yang disampaikan ) dimana bangunan gerbang lampu cangkok harus dibangun bernuansa islami ; lalu keindahan lampu cangkok, kerapian serta bahan dan banyaknya lampu cangkok yang dipasang " ujarnya saat ditemui di Kantor Bupati Bintan, Selasa (22/5).

Dituturkannya juga bahwa untuk hadiah festival lampu cangkok tahun ini, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun sebelumnya, total hadiah yang diperebutkan hanya 26 Juta Rupiah maka tahun ini diselenggarakan dengan total hadiah 37 Juta Rupiah.

" yang jelas untuk Juara 1 akan memperoleh bantuan sebesar 10 Juta Rupiah, Juara 2 sebesar 7 Juta Rupiah dan Juara 3 sebesar 5 Juta Rupiah " ujarnya

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan Luki Zaiman Prawira menuturkan bahwa dengan diselenggarakan festival lampu cangkok ini, juga sebagai bentuk apresiasi masyarakat dalam menyambut hari kemenangan nanti. Festival yang melibatkan para komponen masyarakat, seperti RT, RW, pemuda setempat agar dapat lebih mempererat tali silaturahmi. Sehingga, saat usai melaksanakan ibadah shalat sunat tarawih mereka bisa menuangkan kreasinya dalam bentuk lampu cangkok.

” Ini juga sebagai bentuk daya tarik dunia pariwisata dengan membangkitkan nilai-nilai kultur budaya islami yang melekat pada masyarakat Melayu kita " tutupnya.

MUI akan buat sertifikasi dan memberikan sertifikat kepada para mubalig tanah air

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengungkapkan lembaganya akan menstandarisasi atau mensertifikasi penceramah agama di tanah air. Upaya ini dilakukan untuk memberikan legitimasi kepada penceramah.Array

"MUI akan buat sertifikasi, memberikan sertifikat kepada para mubalig-mubalig itu," kata Ma'ruf di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/5).

Ma'ruf meyakini pemberian sertifikat dapat memberikan perlindungan kepada penceramah. Selain itu juga untuk memastikan kepada publik bahwa penceramah terkait tidak bermasalah.

"Ini untuk melegitimasi bahwa mubaliqh ini bagus dan tidak bermasalah," jelas dia.

Mengenai rumusan standar kualifikasi dan mekanisme pemberian sertifikat kepada penceramah, Ma'ruf belum bisa menjelaskan. Dia hanya menegaskan, program ini tidak diwajibkan kepada seluruh penceramah.

"Nantinya bagi mubalig yang setuju menerima sertifikat akan kami (MUI) buat. Tapi kalau enggak mau, juga enggak masalah," tutupnya. [fik]

sumber,merdeka.com

3 anggota DPRD Sumut kembalikan uang suap Rp 350 juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima pengembalian uang total Rp 350 juta dari tiga anggota DPRD Sumatera Utara. Pengembalian uang tersebut terkait kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho kepada 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.

"Kemarin KPK kembali menerima pengembalian uang sekitar Rp 350 juta dari 3 anggota DPRD. Uang tersebut telah disita sebagai bagian dari berkas perkara penyidikan ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (23/5/2018).

Febri mengatakan pihaknya sangat menghargai niat baik pengembalian uang dan sikap kooperatif dari pihak yang diperiksa untuk penuntasan kasus tersebut. Hal tersebut, lanjut dia, akan menjadi salah satu yang dipertimbangkan sebagai aspek meringankan.

Febri pun mengingatkan agar para pihak yang turut menerima aliran dana dari kasus tersebut segera mengembalikan uang dan bersikap kooperatif kepada penyidik.

"Meskipun KPK telah memetakan dan mengetahui secara persis siapa saja penerima uang dalam kasus ini namun hukum tentu tetap dapat memberi ruang pertimbangan meringankan jika pelaku kooperatif," jelas dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang masing-masing sebesar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta.

Uang yang diterima 38 tersangka dari Gatot itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 sampai dengan 2014 dan persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014.

Kemudian pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumatera Utara pada 2015.

Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com

Safari Ramadhan Perdana Bupati Natuna di Desa Seluan

 

NATUNA - Safari Ramadhan perdana pada bulan Ramdhan ini dilakukan Bupati Natuna Drs H.Abdul Hamid Rizal M.si didampingi isteri Hj.Nurhayati beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD) diwilayah kerjanya.

Rombongan melaksanakan buka puasa bersama dan sholat tarawih berjamaah di masjid Ar-Raja’a di Desa Seluan Barat Kecamatan Bunguran Utara, pada malam ramadhan ke 6, Selasa (22/5).

Sekitar pukul 15.00 WIB, Rombongan bertolak dari pelabuhan tanjung payung penagi Ranai menggunakan kapal cepat Mv Indra Perkasa 159, dengan jarak tempuh perjalanan sekitar 120 menit, rombongan tiba dipelabuhan Desa Seluan barat.

Hamid Rizal dalam sambutannya, menyampaikan pesan kepada jamaah agar senantiasa mawas diri terhadap aktifitas orang asing didaerahnya, mengingat belakangan terakhir, negara kita tengah dihebohkan beberapa ancaman teror bom. Sebab itu, aparatur mulai dari tingkat RT dan RW hingga kepala desa juga harus berperan aktif melakukan sosialisasi serta pendataan warga.

Bagi warga pendatang baru, kata Hamid harus wajib lapor 1x 24 jam bila perlu diminta identitas diri dan ditanyai keperluan maksud dan tujuan kedatangannya. Meskipun desa seluan barat dan kelarik barat ini masih cukup kondusif, tetapi kita tidak boleh lengah terhadap potensi ancaman teroris dan peredaran narkoba, karena daerah yang aman seperti natuna ini, justru menjadi sasaran bagi mereka sebagai tempat persembunyian.

Orang-orang yang patut dicurigai memiliki ciri tidak mau bergaul, selalu menutup diri, jadi kalau ketemu orang macam ini, segera laporkank kepada kepala desa dan aparat hukum terdekat. Jangan coba-coba kasih ijin menginap dirumah.

Sementara itu, camat bunguran utara Izhar dalam sambutannya menyampaikan laporan terkait kondisi beberapa sarana dan prsarana pembanguna dari kedua desa ini seperti, masalah pembangkit listrik tenaga surya yang tidak dapat difungsikan lagi, karena baterai penyimpan arus sudah tidak berfungsi, pembangunan jalan lingkar lanjutan untuk Desa Kelarik – batubi sebesar 23 m yang bakal dilaksanakan tahun ini, pembangunan 2 unit embung di desa kelarik utara. trims

Pada kegiatan safari ramadhan ini, Bupati Natuna juga menyerahkan bantuan pembinaan kepada pengurus masjid Ar Raja’a sebesar Rp 3 juta dari Pemkab Natuna dan Rp.1 juta dari Bank Riau Kepri cabang Natuna. (Zal)

Tolak Aksi Terorisme, Siswa-Siswi Perbatasan Gelar Aksi Damai

 

NATUNA - Puluhan Siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Ranai, Kecematan Bunguran Timur Kabupaten Natuna menggelar aksi damai 'Tolak Terorisme'. Selasa (22/05/18) Sore.

Siswa siswi MAN yang terdiri dari Osis, PMR dan Pramuka melakukan Aksi Damai ini sebagai bentuk dukungan terhadap Polri dalam memberantas aksi terorisme di Indonesia.

Para Siswa Siswi yang didampingi langsung oleh guru dan dijaga pihak kepolisian ini membawa sejumlah atribut aksi yang bertuliskan "Islam Mengajarkan Perdamaian Dan Toleransi", " NKRI Harga Mati".

Dengan berjalan kaki dari Mesjid An-Nur Batu Hitam menuju titik aksi di pertigaan Pos 901 Satlantas Natuna.

Di sepanjang jalan, orasi mereka ucapkan, "NKRI harga mati, islam mengajarkan perdamaian dan toleransi, kami mendukung Polri berantas teroris".

Di Pos 901, sebelum memulai orasi, siswa siswi memberikan Bunga Kepada Kapolsek Bunguran Timur dan polisi yang bertugas mengamankan Aksi Damai ini. Selanjutnya peserta aksi membacakan pernyataan sikap yang berbunyi :

"Assalamu alaikum..."

"Kepada saudara2 ku umat muslim dan rakyat indonesia, kami menyampaikan ke Prihatinan dan isi hati kami sebagai generasi muda islam atas bencana aqidah yang melanda negeri kita tercinta indonesia, nyawa melayang seolah tak berharga, karena bom bunuh diri yg mengatasnamakan agama. islam disudutkan sebagai targetnya - teroris mereka menamakannya. hijab labuh, cadar, dan dagu berjengot dijadikan kamuflase identitasnya. oh...tidak. kami tidak terima, kami generasi muda islam didik dipendidikan islam, kami diajarkan untuk menebar kebaikan, menebarkan kasih sayang.

Jika kami berjilbab labuh itu karena kami patuh kepada Allah SWT untuk menutup aurat tubuh. jika kami bercadar, itu semata mata karena kami sadar kecantikan paras bukan untuk dipamerkan. jika para pemuda berjenggot sama sekali bukanlah ingin jadi preman melotot, tetapi mengikuti sunah nabi kami yg pernah diboikot.

Wahai warga dunia... buka mata kita islam agama yg mulia, ini agama yg membawa kabar gembira, membawa rahmat keselamatan bagi semesta. islam bukan teroris, dan teroris tentu bukan islam, rasulullah mengajarkan alhlak terpuji. Jika duri dijalan disuruh disingkirkan agar tidak membahayakan, bagaimana mungkin islam mengajarkan kekerasan. dari pulau diujung utara kami sampaikan pesan damai untuk indonesia untuk saudara - saudara kami di paletina, uganda, uganda, dan syria yang sedang mengalami nestapa oleh ulah teroris yg sesungguhnya. siapa mereka? jawabannya ada dalam kejujuran kita".

Guru sekaligus Koordinator lapangan Fatimah SPd. Mengungkapkan aksi yang dilakukan hari ini sebagai bentuk dukungan kepada Polri untuk memberantas Teroris, "Kami mendukung Polri dalam memberantas Teroris. Kami ingin mengatakan bahwa Islam itu tidak identik dengan teroris dan teroris itu bukan Islam. Dan jika ada tanggapan Masyarakat mengatakan Islam adalah teroris itu tanggapan yang salah". Ungkap Fatimah. "Semoga masyarakat paham, bukan Islam yang melakukan itu (teror_red),". Tambahnya lagi.

Kapolsek Bungtim Kompol M.Sibarani menuturkan, untuk mengamankan aksi ini, pihak kepolisian menurunkan sejumlah personil terdiri dari Personil Polsek Bunguran Timur, Polres dan satlantas. "Dalam mengamankan aksi ini, kita pihak kepolisian menurunkan 20 personil. Hingga selesai pukul 16:30, Aksi damai berlangsung aman". (Zal).

6 Bulan Bertugas, Kejari Ranai Berhasil Amankan Uang Negara Sebesar Rp. 774.446.940

 

NATUNA - Kepala Kejaksaan Negeri Ranai Juli Isnur kembali mengamankan uang kerugian Negara dari sejumlah pihak sebesar Rp. 774.446.940 ke kas Perusda Natuna di ruang kerjanya, Selasa (22/05) pagi.

Pengembalian uang tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna Wan Siswandi S.Sos dan salah satu badan pengawas Perusda Aripin.

Kepada sejumlah wartawan, Juli Isnur menjelaskan kasus ini sebelumnya kasus ini terkuak berawal dari adanya temuan Inspektorat serta laporan dari berbagai pihak seperti LSM sehingga membuat Kejaksaan Negeri Ranai mengambil tindakan guna mendalami kasus itu.

Dengan adanya hal tersebut, kita langsung mendalami kasus ini. Dan ternyata benar adanya bahwa ada kerugian Negara pada pengelolaan anggaran tahun 2014 hingga 2016", jelasnya.

Dengan adanya kasus ini kata Juli, pihaknya langsung melakukan tindakan yang sifatnya persuasif terlebih dahulu kepada direksi dan badan pengawas yang diketahui telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

“Jadi alhamdulillah dengan kita lakukan tindakan persuasif mereka sadar dan bersedia mengembalikan uang tersebut” Jelas Juli.

Lebih jauh Juli menjelaskan, upaya untuk pengambilan ini berdasarkan dari acuan Jampidsus dan dirasakan sangat efektif, sehingga cara ini akan diterapkan pada kasus-kasus yang lain. Namun jika tindakan persuasif ini tidak diindahkan, maka pihak kejaksaan Negeri Natuna tidak segan-segan akan melakukan tindakan preventif.

kedepannya Ia berharap, uang tersebut dapat dipergunakan dengan baik oleh pihak perusda. “Saya meminta untuk bersama-sama mengawasi penggunaan uang tersebut baik dari pihak kami kejaksaan maupun dari teman-teman media” Pungkas Juli. (Zal)

Warga Australia Tenggelam di Perairan Bintan

Bintan - Pencarian korban tenggelam Jhon Cullent (30) tahun Warga Negara Australia yang terjatuh dari kapal pesiar Sun Princess sabtu kemarin (19/05/2018) belum membuahkan hasil.

Menurut keterangan Capt Rahmad Surbhakti menyampaikan," korban diperkirakan jatuh dari kapal pesiar pada pukul 15: 35 wib, di titik kooedinat 00.37 N - 105.46 E sekitar 68 mil dari arah tenggara Kijang Kecamatan Bintan Timur.

Informasi yang didapat dari Kasatpolair Polrrs Bintan AKP Norman mengatakan," salah satu kru kapal pesiar Sun Princess tenggelam di perairan Bintan. Kita langsung melakukan pencarian namun tidak membuahkan hasil di karenakan cuaca tidak mendukung, pencarian kita lakukan pada hari ini senin 21 mei 2018 dengan penyisiran di pinggir pantai, apa lagi cuaca sangat mendukung," ucapnya.

Tuesday, May 22, 2018

Jembatan Penyeberangan masyarakat Desa Jagoh Memprihatinkan,Butuh Perhatian Dinas terkait

 

LINGGA

Jembatan penyeberangan masyarakat,dari dusun II jagoh besar ke dusun I seberang sema,Yang berlokasi Di Desa Jagoh Kecamatan Singkep Barat kabupaten Lingga,sangat memprihatinkan kelayakannya,tidak layak lagi untuk di lalui oleh pengendara sepeda motor.melihat kondisi jembatan yang terbuat dari bahan kayu dan saat ini sudah yang rapuh dan tidak aman untuk di lalui.Senin 21/5/18

Dari pantauan awak media jembatan penyebangan masyarakat desa Jagoh terbuat dari tiang kayu bulat dan berlantaikan papan, bangunan tersebut berasal dari anggaran APBD Kabupaten Lingga beberapa tahun lalu,berukuran lebar kurang lebih 220cm dan panjang 315m.

Salah seorang warga ketika di jumpai awak media pada senin 21/05/18 mengatakan"masyarakat sangat berharap pada dinas terkait kabupaten Lingga supaya dapat turun melihat kondisi jembatan ini, karena sudah sangat memprihatinkan dan tidak layak lagi untuk di lewati kendaraan bermotor."ucapnya

“Kalau dilihat, kondisi jembatan ini tinggal menunggu ambruk saja, kalau tidak cepat di tanggunglangi dapat membahayakan warga dan di hawatirkan di saat malam hari yang melewati jembatan penyeberangan ini,bisa terjatuh kedalam air." ujarnya.

Ali, Kades Jagoh ketika Konfirmasi terkait kondisi jembatan itu menyampaikan"dirinya sudah lama mengajukan rehabilitasi jembatan itu kepada pihak kecamatan dan melampirkan photo kondisi jembatan, tetapi sampai saat ini belum ada tindakan."kata ali

“Belum berapa lama ini saya juga sudah mengusulkan pada bapak Tawareh,  seorang anggota DPRD Provinsi kepri,beliau mengatakan hal ini akan  dibicarakan kepada Gubernur Kepri,” jelasnya.

“Saya berharap segera di perbaiki, karena untuk memperbaiki jembatan menggunakan anggaran dari dana desa ini tidak memungkinkan terealisasi,karena anggarannya terlalu besar, sementara di desa ini banyak pasilitas yang mau di buat, karena desa ini baru dimekarkan satu setengah(1.1/2)periode,” katanya.

Saya juga minta pada pihak dinas terkait kabupaten lingga supaya dapat turun dan melihat langsung ke lokasi, sehingga tahu seberapa parah kondisi jembatan yang benar-benar rusak.tutupnya. (suarman)

Jembatan Penyeberangan masyarakat Desa Jagoh Memprihatinkan,Butuh Perhatian Dinas terkait

 

LINGGA

Jembatan penyeberangan masyarakat,dari dusun II jagoh besar ke dusun I seberang sema,Yang berlokasi Di Desa Jagoh Kecamatan Singkep Barat kabupaten Lingga,sangat memprihatinkan kelayakannya,tidak layak lagi untuk di lalui oleh pengendara sepeda motor.melihat kondisi jembatan yang terbuat dari bahan kayu dan saat ini sudah yang rapuh dan tidak aman untuk di lalui.Senin 21/5/18

Dari pantauan awak media jembatan penyebangan masyarakat desa Jagoh terbuat dari tiang kayu bulat dan berlantaikan papan, bangunan tersebut berasal dari anggaran APBD Kabupaten Lingga beberapa tahun lalu,berukuran lebar kurang lebih 220cm dan panjang 315m.

Salah seorang warga ketika di jumpai awak media pada senin 21/05/18 mengatakan"masyarakat sangat berharap pada dinas terkait kabupaten Lingga supaya dapat turun melihat kondisi jembatan ini, karena sudah sangat memprihatinkan dan tidak layak lagi untuk di lewati kendaraan bermotor."ucapnya

“Kalau dilihat, kondisi jembatan ini tinggal menunggu ambruk saja, kalau tidak cepat di tanggunglangi dapat membahayakan warga dan di hawatirkan di saat malam hari yang melewati jembatan penyeberangan ini,bisa terjatuh kedalam air." ujarnya.

Ali, Kades Jagoh ketika Konfirmasi terkait kondisi jembatan itu menyampaikan"dirinya sudah lama mengajukan rehabilitasi jembatan itu kepada pihak kecamatan dan melampirkan photo kondisi jembatan, tetapi sampai saat ini belum ada tindakan."kata ali

“Belum berapa lama ini saya juga sudah mengusulkan pada bapak Tawareh,  seorang anggota DPRD Provinsi kepri,beliau mengatakan hal ini akan  dibicarakan kepada Gubernur Kepri,” jelasnya.

“Saya berharap segera di perbaiki, karena untuk memperbaiki jembatan menggunakan anggaran dari dana desa ini tidak memungkinkan terealisasi,karena anggarannya terlalu besar, sementara di desa ini banyak pasilitas yang mau di buat, karena desa ini baru dimekarkan satu setengah(1.1/2)periode,” katanya.

Saya juga minta pada pihak dinas terkait kabupaten lingga supaya dapat turun dan melihat langsung ke lokasi, sehingga tahu seberapa parah kondisi jembatan yang benar-benar rusak.tutupnya. (suarman)

Sunday, May 20, 2018

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Mantang Segera Terbentuk

Bintan - Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Wilayah Kabupatan Bintan terus membenah dan merapatkan barisan, guna membentuk kepengurusan baru  Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Mantang sabtu (19/05/18).

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bintan Iwan Kurniawan SH.MH.Msi menyampaikan," Kekompakan yang di miliki kader dan simpatisan Pemuda Pancasila Kabupaten Bintan sangat sangat di apresiasi, untuk itu kita terus membenah diri untuk terus membentuk Kepengurusan baru Pimpinan Anak Cabang serta Ranting Pemuda Pancasila di Setiap Kecamatan,"ucap Ketua MPC.

Disamping itu juga akan kita sejalankan dengan meningkatkan tali silaturahmi antar pengutus PAC dan Ranting Se Kabupaten Bintan, bersempena bulan suci ramadhan.

Rapat pemilihan Pengurus (RPP) PAC PP Kecamatan Mantang akan kita laksanakan pada bulan Mei ini tahun 2018.

Dia juga menambahkan,"guna Terbentuknua PAC PP Kecamatan Mantang nantinya dapat bersinergi dengan seluruh jajaran, Guna mendukung program pembangunan Pemerintah Kedepan," ucanya.