Natuna - Dalam rangka menjaga kenyamanan menjalankan ibadah puasa, maka harus ditegakkan aturan di masyarakat. Hal ini disampaikan oleh ketua tim Pekat (penyakit masyarakat) Sekretaris Daerah Natuna Wan Siswandi S.Sos, di pendopo kantor Bupati usai melakukan rapat dengan seluruh pihak terkait, (11/5).
Menurutnya, penutupan tempat hiburan malam (THM) jelang bulan Ramadhan ini sudah dijadwalkan oleh tim pekat, dan akan dilaksanakan sebelum bulan puasa tiba.
“Hal ini juga sudah disinggung dalam rapat tadi, namun lebih jelas mekanisme pelaksanaan silakan tanya Satpol PP sebagai pelaksana” terang Wan siswandi.
Wan siswandi berharap, para pengusaha THM agar bisa menghormati umat Islam selama bulan Ramadhan untuk tidak membuka usaha mereka. Sementara itu menurut sekdis Satpol PP Natuna Romi R Novik menjelaskan, akan menghimbau para pengusaha THM agar menutup usaha mereka selama bulan puasa.
“Untuk memastikan mereka benar menutup usaha mereka, selama Ramadhan kita akan melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam di Ranai ini” jelas Romi yang juga berada di pendopo kantor bupati. Kata Romy, dalam razia nantinya pihak satpol PP juga akan melibatkan pihak vertikal, baik Polri maupun TNI.
“Disamping itu, LAM serta Dinas terkait juga akan kita libatkan, seperti Bakesbangpol dan lainya” tutup Romi.
No comments:
Post a Comment